Barru, Upeks.co.id — Ketua DPRD Sementara Barru, Syamsuddin Muhiddin, memimpin rombongan anggota DPRD Barru dalam kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Gowa dan Kota Makassar pada Jumat (11/10/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sharing informasi terkait penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD yang sedang dalam proses pembahasan di DPRD Barru.
Syamsuddin menjelaskan bahwa tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk menggali informasi dan pengalaman dari DPRD Gowa dan Makassar terkait dengan pembahasan dan penyusunan Tatib yang sedang dilakukan. “Hari ini kami melakukan sharing terkait tata tertib DPRD yang saat ini sedang dalam pembahasan di DPRD Barru,” ujar Syamsuddin.
Selain itu, Syamsuddin juga menyampaikan bahwa dalam pembahasan Tatib yang baru, DPRD Barru akan merencanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang lebih efektif. “Dalam tatib baru ini, kami akan kembali menyusun perencanaan untuk melaksanakan sosialisasi Perda dengan cara yang lebih terstruktur,” tambahnya.
Selama ini, kegiatan dewan di Barru, seperti Sosialisasi Perda (Sosper), Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil), dan Focus Group Discussion (FGD) dilakukan secara kolektif oleh lembaga DPRD. Namun, ke depan, DPRD Barru berencana untuk melakukan kegiatan tersebut secara perorangan oleh masing-masing anggota dewan. “Ke depan, kami rencanakan kegiatan ini dilakukan secara perorangan oleh anggota dewan, agar lebih efektif dan mendekatkan diri dengan masyarakat,” pungkas Syamsuddin.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan gambaran dan panduan bagi DPRD Barru dalam penyusunan Tatib dan perencanaan kegiatan dewan yang lebih baik ke depannya.(rls)

