MAKASSAR, UPEKS.co.od — Anggota Polrestabes Makassar, berhasil menangkap terduga pelaku tabrak lari terhadap seorang pemulung bernama Bahar yang terjadi, di Jl Arif Rate, Selasa (20/8/2024) subuh.
Pelaku diketahui bernama Muh Amin (22), berhasil ditangkap aparat kepolisian di Jl Domba, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, pada Rabu (21/8/2024) dinihari. Kasus kecelakaan tersebut, sempat viral di beberapa platform media sosial.
“Ini merupakan kolaborasi anggota Reserse dan Lalu lintas. Kurang dari 12 jam, Alhamdulillah pelaku bisa ditangkap dan dilakukan proses hukum. Korban sendiri sementara dirawat di RS Stella Maris akibat luka dibagian kepada dan punggung, ” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mukhamad Ngajib, Rabu (21/8/2024).
“Pelaku dikenakan Pasal 311 Ayat (4) tentang undang-undang Lalulintas dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara, ” sambungnya.
Adapun barang bukti yang diamankan lanjut Najib, berupa satu unit motor NMAX. Dimana motor tersebut, sudah diubah warna oleh pelaku. Dari warna putih ke hitam.
“Awalnya motor yang di gunakan pelaku tersebut berwarna putih, tetapi terduga pelaku melepas stiker motornya dan diubah menjadi warna hitam, ” terang perwira Polri berpangkat tinga bunga ini saat merilis kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar.
Kombes Pol Ngajib menceritakan, tabrak lari itu berawal saat pelaku pulang dari salah satu Tempat Hiburan Malam (THM), di Jl Pasar Ikan Makasar sekira pukul 04.00 WITA dengan mengendarai sepeda motor NMAX berwarna putih.
Kemudian lanjut Ngajib, pelaku melintas di Jl Arif Rate. Pada saat melintas di jl Arif Rate, pelaku menggunakan Handphone sambil mengendarai motor. Sehingga tidak melihat korban dipinggir jalan dan korban tertabrak pelaku.
“Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan tabrak lari terhadap korban. Bahwa dirinya menggunakan HP pada saat berkendara. Sehingga tidak melihat korban dan menabraknya dari arah belakang, “lanjutnya.
Selain itu, sebut Ngajib, pelaku juga mengaku bahwa motor yang digunakan tersebut awalnya warna putih, tetapi pelaku merasa takut. Sehingga stiker warna putih tersebut dilepas atau dicabut sehingga menjadi warna hitam.
“Dengan adanya kejadian ini, kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila mengendarai sepeda motor atau pun mengemudi mobil, jangan sambil menggunakan Handphone dan jangan dibawah pengaruh alkohol, ” imbuhnya.
Sementara itu, pelaku Amin mengaku dari minum di THM Zona. Pas pulang, dia mengaku main Handphone sambil mengendarai sepeda motor, tapi pelan dan langsung menabrak korban.
Awalnya, pelaku mengaku mau menolong korban, tapi karena panik dan takut jangan sampai ada orang keroyok, sehingga niatnya untuk menolong, dibatalkan.
“Itu yang paling saya takutkan. Saya kemudian melarikan diri. Awalnya sempat menelpon mama saya dan ingin menyerahkan diri ke Polsek. Tapi waktu itu masih takut. Saya ganti stiker motor, karena takut sama keluarga korban, “akunya.(Jay)

