Polemik Paskibraka Putri Lepas Hijab Tuai Kecaman, Kritik Bikin Geram! BPIP Minta Maaf dan Beri Penjelasan

Polemik Paskibraka Putri Lepas Hijab Tuai Kecaman, Kritik Bikin Geram! BPIP Minta Maaf dan Beri Penjelasan
Pengukuhan 76 anggota Paskibraka yang akan bertugas saat peringatan HUT ke-79 RI di IKN, Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024. (Dok. Youtube Sekretariat Presiden)

MAKASSAR, UPEKS.co.id– Dugaan adanya 18 dari 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri melepas hijab, saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024), sontak membuat publik heboh.

Polemik itu semakin menyeruak di media massa hingga media sosial (Medsos). Aturan lepas hijab bagi Paskibraka putri oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menuai kecaman dan kritikan masyarakat.

Bacaan Lainnya
 

Bahkan, memantik reaksi geram dari berbagai pihak, termasuk seorang tokoh diaspora Indonesia yang tinggal di Amerika Serikat, Imam Shamsi Ali,
mengungkapkan kemarahannya setelah mengetahui adanya dugaan perintah untuk melepas hijab bagi anggota Paskibraka perempuan yang akan tampil pada pengibaran bendera di IKN.

“Saya sangat terkejut dengan berbagai berita yang lagi viral dan ramai di perdebatan bahwa putri yang berhijab harus melepaskan jilbabnya untuk menjadi bagian dari Paskibra,” ujar Shamsi Ali dilansir dari fajar.co.id, Kamis (15/8/2024).

Shamsi Ali mengaku perasaannya sedang bergejolaknya, campur aduk antara terkejut, marah, dan kecewa atas kebijakan pemerintah.

“Seorang Muslimah yang harusnya bangga dengan negara dan agamanya dipaksa memisahkan dua komitmen mulainya,” kata Shamsi Ali.

Menurut Shamsi Ali, paskibra merupakan kebanggaan sebagai putri bangsa. Namun berhijab juga kebanggaan dalam komitmen keislaman.

“Dalam kata Indonesia keduanya menyatu tak terpisahkan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menilai aturan larangan jilbab untuk Paskibraka Nasional 2024 harus dikoreksi.

Hal ini disampaikan menanggapi 18 paskibraka putri yang melepas jilbabnya saat pengukuhan.

“Peraturan lepas hijab itu tidak relevan,” ujar Gus Fahrur , Rabu (14/8/2024), dilansir dari Kompas.com.

Gus Fahrur menilai, penggunaan hijab tidak mengganggu dan mengurangi estetika dari anggota Paskibraka. Selain itu, jilbab juga tidak mengurangi kekompakan yang menjadi hal substantif dalam Paskibraka.

Protes keras juga datang Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Aceh.

Abu Faisal, sapaan akrab Teungku Haji Faisal Ali, menuntut agar para anggota Paskibraka yang beragama Islam diperbolehkan mengenakan hijab kembali pada upacara peringatan 17 Agustus.

“Kami meminta agar mereka diizinkan mengenakan hijab kembali saat upacara 17 Agustus,” ujarnya dalam pernyataan yang dikutip dari NU Online, Kamis (15/8/2024).

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh itu juga menyampaikan bahwa berbagai kecaman dan protes terkait kebijakan Paskibraka lepas hijab bermunculan di media sosial, khususnya di Aceh.

Sementara itu, Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) sangat menyayangkan adanya 18 calon paskibraka putri tingkat nasional yang lepas jilbab saat pengukuhan di IKN.

Ketua Umum (Ketum) PPI, Gousta Feriza meminta BPIP selaku pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka memberikan klarifikasi.

“BPIP selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusannya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila,” kata Gousta dalam konferensi pers di Kantor PPI, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Menurut Gousta, kejadian ini sudah menimbulkan gejolak di berbagai daerah. Oleh karenanya, PPI Pusat memberikan sikap menolak tegas kebijakan yang melarang Paskibraka putri mengenakan jilbab.

Dia juga berharap, BPIP mengklarifikasi soal ini agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.

Menanggapi berbagai kritikan, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi meminta maaf soal adanya 18 orang Paskibraka putri Nasional 2024 yang lepas jilbab saat pengukuhan.

“BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini. BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang,” ujar Yudian dilansir siaran pers BPIP.

Yudian juga menegaskan bahwa BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab.

“Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” ujarnya.

Ia memastikan, Paskibraka putri hanya melepas hijab saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.

Dalam kesempatan lain, paskibraka yang berhijab bisa mengenakan jilbabnya. Yudian menambahkan, BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut.

Menurut dia, aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang standar pakaian, atribut, dan sikap, tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

“Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka Tahun 2024 mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,” ujar Yudian.

Surat pernyataan itu mengenai kesediaan untuk mematuhi peraturan pengukuhan Paskibraka dan Pelaksanaan Tugas Paskibraka Tahun 2024.

“Dengan lampiran persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap, tampang Paskibraka. Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024,” jelas dia.

Secara terpisah, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono buka suara soal isu anggota Paskibraka 2024 dilarang menggunakan jilbab.

Ia menegaskan bahwa Paskibraka boleh menggunakan jilbab saat upacara HUT ke-79 RI di IKN.

“Kami baik ditingkat pusat yang akan besok tanggal 17 melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab,” kata Heru di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (14/8/2024).(*)