BANTAENG, UPEKS.co.id – Pemerintah Kelurahan Pallantikang Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan dan Sosialisasi Sistem Pelayanan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (SIPATA KANA) ,di Kantor Kelurahan Pallantikang,Jum’at (23/8).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua LPM, Ketua RT, Ketua RW, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama , Kasi Pemerintahan dan Kasi Yanmum Kelurahan Pallantikang.
Mujaddid R.Alqudsi, S.STP, M.A.P selaku Reformer sekaligus Lurah Pallantikang mengatakan Rakor ini dilakukan karena adanya temuan BPKP, tingginya tunggakan Wajib pajak di Kelurahan Pallantikang yang mencapai kurang lebih Rp. 700.000.000,- mulai tahun 2009 sampai dengan tahun 2023 (sumber data : BPKAD Kabupaten Bantaeng), dan Implementasi dari Rancangan Aksi Perubahan guna meningkatkan kualitas Pelayanan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan.
Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan realisasi pembayaran PBB P2 yang ada di kelurahan Pallantikang karena realisasi PBB P2 di kelurahan Pallantikang terus menerus menurun setiap tahunnya,kata Mujaddid.
Lanjut kata dia, Aksi Perubahan SIPATA KANA ini dibentuk untuk menjadi solusi dalam menghadapi kendala kendala yang dihadapi di lapangan dengan memanfaatkan teknolgi informasi, membuat akses yang mudah diketahui oleh masyarakat, dan membuat tim efektif yang mampu bekerja dengan segala kondisi di lapangan.
Selanjutnya kata dia, Pelayanan Pemungutan pajak yang terintegrasi bersama seluruh tokoh agama,tokoh masyarakat,tokoh perempuan,tokoh pemuda yang selama ini hanya dilakukan oleh kolektor, dengan adanya SIPATA KANA kita melakukan pelayanan pemungutan PBB P2 secara terintegrasi.
Ditambahkan,sekarang sudah mulai dipetakan mana wajib pajak yang ada didalam Kelurahan Pallantikang dan diluar Pallantikang,terang Mujaddid.
Harapannya dengan adanya Aksi Perubahan SIPATA KANA ini bisa menemukan kendala kendala yang ada di lapangan dan melakukan peningkatan pelayanan penagihan PBB lebih terintegrasi serta memberikan akses informasinya lebih luas lagi kepada masyarakat tentang PBB P2 2024 di kelurahan Pallantikang.
Dalam Rakor tersebut seluruh tokoh masyarakat menyatakan dukungan terhadap Aksi Perubahan SIPATA KANA Pallantikang.(Irwan.Patra)

