KOLAKA,UPEKS.co.id—Komisi III DPRD Kolaka Sultra menggelar Rapat Dengar Pendapat(RDP) atas aspirasi yang disampaikan oleh FKMI dan PMII USN Kolaka beberapa waktu lalu.
Dikatakannya RDP ini dilakukan untuk mendiskusikan tentang apa yang menjadi aspirasi aliansi mahasiswa FKMI dan PMII Kolaka.
“Saya berharap permasalahan ini sampai selesai, maka RDP ini untuk mencari solusi, karena DPRD bukan menindak tapi mencari solusi dari aspirasi tersebut,”ungkap Ajib saat membuka acara.
Namun baru saja Ajib selesai berbicara, tiba-tiba pihak aliansi mahasiswa FKMI dan PMII langsung meninggalkan ruangan dengan alasan bahwa dari pihak perusahaan yang hadir bukan direktur tetapi diwakilkan.
“Sebelumnya kita sudah sepakat bahwa RDP ini harus menghadirkan para direktur perusahaan, maaf kami tinggalkan ruangan,”ucap salah seorang mahasiswa sambil meninggalkan ruangan.
Meski Ajib meminta agar mahasiswa jangan dulu meninggalkan ruangan, namun pihak aliansi mahasiswa yang hadir lima orang tetap meninggalkan ruangan,”bukankah kita sudah sepakat bahwa yang hadir direktur bukan diwakilkan,”ucap salah seorang mahasiswa sambil berlalu meninggalkan ruangan.
RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Ajib Madjid, bersama Wakil Ketua Komisi III Hj Asmani Arif, Sekretaris Komisi dr.Hakim Nur Mampa dan anggota komisi lainnya. Dengan menghadirkan pihak perusahaan semuanya bergerak dalam bidang pertambangan diantaranya PT.Putra Mekongga Sejahtera, PT.Akar Mas Internasional, Perumda Aneka Usaha dan sejumlah perusahaan lainnya. Sehingga dalam RPD tersebut tidak ada permasalahan yang terungkap, dan tidak ada solusi yang dilakukan karena pihak FKMI dan PMII selaku penginisiasi dilakukannya RDP telah meninggalkan ruangan. “Ini juga adek-adek mahasiswa tidak beretika,”ujar Ajib saat mahasiswa meninggalkan ruangan rapat.
RDP tersebut juga di hadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka H Andi Panguriseng, dan Kepala UPP Kelas III Pomalaa Hadji Jafar.(pil)

