MAKASSAR, UPEKS.co.id — Ekky Aprianto (31), mengeluh akibat sewa rental mobil miliknya yang disewakan kepada seorang oknum Staf DPRD Sulsel berinisial, ASP, hingga saat ini belum dibayarkan.
Pemilik AEC Rental Makassar itu menceritakan, ASP sebagai Staf DPRD Sulsel merental mobilnya. Disewa dengan harian, dari sebelum bulan puasa sekitar awal April 2023. Awalnya kata Ekky, pembayaran rental mobilnya lancar.
“Setiap 15 hari itu masuk pembayaran. Pas saya konfirmasi kembali, katanya dia (ASP) mau lanjut. Akhirnya lanjut terus. Perjanjian awalnya, sewa menyewa dengan pembayaran harian. Perhari itu Rp 250 ribu, ” kata Ekky, Jumat (26/7/2024).
Seiring berjalannya waktu lanjut Ekky, pas September 2023, tidak ada pembayarannya masuk sewa rental mobil jenis Xenia. Mulai disitu sudah tidak membayar lagi.
Di September itu kata Ekky, ASP minta untuk kembalikan unit.
“Tapi waktu itu, saya bilang tidak bisa dikembalikan kalau belum ada pembayaran. Waktu itu dia janji dan dikasih waktu tiga bulan untuk selesaikan. Pada Desember, sempat ada pembayarannya masuk Rp1 juta. Setelah itu tidak pernah lagi sempai sekarang. Totalnya itu Rp21 juta, ” beber Ekky.
Lanjut Ekky menceritakan, waktu rental mobil, awalnya ASP mengaku kalau untuk dipakai pribadi. Tetapi sebut Ekky, setiap dirinya menagih, ASP beralasan belum ada pencairan dari kantornya.
“Dia (ASP) rental mobilku sekitar enam bulan. Katanya untuk pribadi, tapi itu hari ada bahasanya kalau saya tagih, dia bilang belum ada cair dari kantor. Akhirnya saya ambil mobilku, pada September 2023, ” keluh Ekky.
Ekky pun mengaku telah melayangkan surat kepada ASP. Tapi kata Ekky, pengacaranya yang menghadapinya. ASP kata Ekky, tidak pernah mau ketemu dengannya.
“Kemarin sudah saya surati. Tapi pengacaranya yang saya hadapi. Ibu ASP tidak ketemu sama saya. Mulai Januari saya konfirmasi tapi tidak ada jawaban. Terakhir itu saya konfirmasi April. Saya surati, cuma pengacaranya yang menghadapi, ” terang Ekky.
“Alasan pengacaranya, dia serang balik saya. Dia bilang apa lagi yang mau dituntut. Unit sudah ada (diambil). Saya bilang, bukan unit yang saya tuntut, tapi sisa pembayarannya Rp21 juta, ” sambungnya.
Ekky pun mengaku akan melaporkan hal ini ke penegak hukum. Namun Ekky mengaku masih menunggu itikad baik Staf DPRD Sulsel tersebut.
“Saya belum melapor, tapi dalam waktu dekat saya akan melapor. Kalau dia tidak ada itikad baiknya, ” kuncinya.
Sementara itu, Staf DPRD Sulsel, ASP yang dihubungi via telepon dan via WhatsApp, hingga saat ini belum memberikan jawaban.(Jay)

