Barru – Dalam upaya membahas lebih detail empat rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif usulan DPRD Barru, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Kesepakatan ini dicapai dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar pada Selasa (2/4/2024), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barru, Lukman, T.
Lukman menjelaskan bahwa dua Pansus dibentuk untuk membahas masing-masing dua ranperda inisiatif. “Jadi, Pansus 1 kebagian pembahasan dua ranperda inisiatif. Begitu pula dengan Pansus 2, juga memperoleh jatah pembahasan dua ranperda inisiatif,” ujarnya.
Dalam struktur Pansus, unsur pimpinan dewan duduk sebagai Pembina. Berikut susunan Pansus yang telah dibentuk: