DPRD Barru Bahas KUA PPAS 2025, Komisi Lapor Hasil Raker dengan OPD

DPRD Barru Bahas KUA PPAS 2025, Komisi Lapor Hasil Raker dengan OPD

BARRU, Upeks.co.id – DPRD Barru menggelar rapat antara Tim Badan Anggaran (Banggar) bersama tiga Komisi, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barru, Lukman T, pada Senin (29/7/2024).

Rapat ini mengagendakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk tahun anggaran 2025. Dalam rapat ini, setiap Komisi melaporkan hasil rapat kerja (raker) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Barru.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Barru, Lukman T, menjelaskan bahwa dalam rapat kerja tersebut, masing-masing Komisi telah membahas berbagai program dan rencana alokasi anggaran yang diajukan oleh setiap OPD. Laporan ini kemudian disampaikan dalam rapat Banggar untuk selanjutnya dilakukan pembahasan lebih lanjut.

“Hasil raker dari tiga Komisi bersama OPD telah membahas berbagai program dan rencana alokasi anggaran dari masing-masing OPD. Setiap Komisi akan melaporkan hasil raker tersebut kepada tim Banggar,” kata Lukman T, Ketua DPRD Barru.

Lukman menambahkan bahwa setelah pembahasan antara Komisi dan Banggar, tahapan selanjutnya adalah finalisasi KUA PPAS 2025. Sebelumnya, dalam raker antara Komisi dengan OPD, telah dilakukan kajian terhadap program dan alokasi anggaran yang diajukan oleh setiap instansi.

“Setelah pembahasan antara pihak Komisi dan Banggar, akan dilanjutkan dengan finalisasi KUA PPAS 2025. Dalam raker, masing-masing Komisi bersama OPD telah membahas dan mengkaji program-program serta alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan setiap instansi,” ujarnya.

Namun, Lukman juga menyoroti adanya sejumlah OPD yang perlu diberi perhatian lebih agar tidak setengah-setengah dalam mengalokasikan anggaran. Salah satu contoh yang disampaikan dalam rapat tersebut adalah alokasi anggaran untuk pembangunan instalasi air di RSUD Lapatarai.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Barru, Mursalim Abdullah, melalui anggota Komisinya, Arifai Muin, bahwa pihaknya mendorong RSUD Lapatarai agar tidak lagi setengah-setengah dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan instalasi air.

“Jangan masalah air di RSUD selalu berulang-ulang dengan kondisi yang sama. Kami minta RSUD yang sudah berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) ini untuk lebih serius dan maksimal dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan instalasi air,” tegas Arifai.

Rapat ini merupakan bagian dari tahapan panjang dalam pembahasan APBD 2025 yang dilakukan secara bertahap dan melibatkan semua pihak, termasuk eksekutif dan legislatif, untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. Setelah tahapan ini, rencana anggaran akan dilanjutkan ke pembahasan lebih lanjut antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum disahkan menjadi anggaran yang sah untuk tahun 2025.(rls)