MAKASSAR, UPEKS.co.id — Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat (AMPERA), melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Senin (13/5/2024).
Aksi yang dilakukan AMPERA tersebut, karena mereka menduga ada aktivitas tambang ilegal batu bara di daerah Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone. Aktivitas penambang ilegal Batu Bara tersebut, diduga kuat tidak memiliki AMDAL dan izin.
Jenderal Lapangan aksi, Fahrul menyampaikan, tak sedikit aktivitas pertambangan hadir di tanah Indonesa. Salah satunya di Sulsel yakni di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone. Dimana segala aktivitas pertambangan harus memiliki AMDAL dan juga izin operasional sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun sebut Fahrul, realitas yang terjadi tidak sedikit aktivitas pertambangan yang tertib dengan aturan yang berlaku. Pertambangan Tanpa Izin (PETI) masih jadi persoalan yang berlarut-larut hingga saat ini. Hal itu pun dinilai sangat merugikan masyarakat.
“Dari hasil Advokasi AMPERA, di daerah Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, aktivitas penambang ilegal batu bara diduga kuat tidak memiliki AMDAL dan izin. Tambang batu bara ini masih leluasa mengeruk dan menghabiskan sumber daya alam yang ada di Kabupaten bone, ” sebut Fahrul.
Olehnya itu, pihaknya mendesak Polda Sulsel untuk menertibkan tambang ilegal batu bara yang berada di Kecamatan Lamuru Kabupaten Bone. Mendesak Polda Sulsel dan Polres Bone agar mengusut tuntas oknum kepolisian yang terindikasi membekingi tambang tersebut.
“Kami juga mendesak kepada pihak Polda Sulsel dan Polres Bone untuk memberhentikan operasi tambang ilegal batu bara di Kecamatan Lamuru. Kami juga minta Kapolda Sulsel evaluasi kinerja Polres Bone, karena melakukan pembiaran tambang llegal di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, ” tegas Fahrul saat menyampaikan orasinya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, Polda Sulsel akan bentuk tim untuk menangani tambang-tambang ilegal di wilayah Sulsel.
“Nanti pihak Ditreskrimsus akan menindaklanjuti. Nanti krimsus akan turun atau nanti dibuat tim khusus untuk menangani tambang-tambang ilegal tersebut, ” beber Didik Supranoto.(Jay)

