SINJAI, UPEKS.co.id — Desa Mattunreng Tellue, Kecamatan Sinjai Tengah, melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula kantor Desa Mattunreng Tellue (21/05/2024).
Total ada 400 Sertifikat yang diserahkan kepada warga Mattunreng Tellue. Dalam penyerahan sertifikat program PTSL ini dihadiri oleh BPD Desa Mattunreng Tellue, PKK Desa Mattunreng Tellue, Kepala Dusun Se- Desa Mattunreng tellue dan Para Tokoh Masyarakat, Agama, dan pemuda Se- desa Mattunreng Tellue.
Kepala Desa Mattunreng Tellue, mengungkapkan bahwa Sertifikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel.
“Dengan telah dimilikinya sertifikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya,” ungkap Ismail S.Pd kepada warga Mattunreng tellue.(Awl)

