Tindaklanjuti Surat Wali Kota, Dewas Perumda Air Minum Laksanakan Evaluasi Direksi

Tindaklanjuti Surat Wali Kota, Dewas Perumda Air Minum Laksanakan Evaluasi Direksi


MAKASSAR,UPEKS.co.id— Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Kota Makassar melaksanakan Evaluasi Direksi, di Aula Tirta Dharma PDAM Makassar, Rabu (17/01/2024).

Langkah tersebut sebagai bentuk tindaklanjut dari surat Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto tentang evaluasi direksi.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut sebagai aplikasi tugas Dewas, yakni melakukan kerja-kerja pengawasan dan melaporkan hasil pengawasan kepada KPM yang termaktub dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Adapun tiga aspek yang menjadi acuan penilaian adalah kinerja, tingkat kesejahteraan perusahaan, dan pelayanan.

Ketua Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Makassar, Ir M Ansar mengatakan, agenda evaluasi ini adalah perintah Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto selaku KPM dan tentu dalam hal ini menjadi tugas pokok Dewas.

Menurut Ansar, Wali Kota berharap hasil evaluasi ini nantinya menjadi rujukan untuk perbaikan kinerja perusahaan yang lebih maju lagi.

“Evaluasi ini berlangsung selama lima jam dengan sesi penilaian masing-masing direksi yang dilaksanakan secara tertutup,” ujarnya.

Anggota Dewas, Prof Aminuddin Ilmar berharap, evaluasi ini bukan hanya sekedar seremoni belaka, namun dapat menghadirkan rekomendasi positif dalam rangka pencapaian target perusahaan, yakni peningkatan pendapatan, pengurangan tingkat kebocoran serta peningkatan cakupan pelayanan.

“Muaranya tentu untuk kemajuan Perumda Air Minum Kota Makassar,” tegasnya.

Dewan Pengawas diketuai oleh Ir. M. Ansar. Anggota, Prof. Aminuddin Ilmar, Arifuddin Hamarung, Soewarno Sudirman, serta Andi Fadly Ferdiansyah.

Direksi yang dievaluasi, mulai dari Beni Iskandar sebagai Direktur Utama, Asdar Ali sebagai Dirtek, Satriani Ulfiah M sebagai Dirkeu, Indira Mulayasari P sebagai Dirum dan Pelayanan hingga Ayman Adnan sebagai Dirpal. (***)