DPRD Barru Inisiasi Ranperda Penyelenggaraan Pesantren: Komitmen Tingkatkan Pendidikan Keagamaan

DPRD Barru Inisiasi Ranperda Penyelenggaraan Pesantren: Komitmen Tingkatkan Pendidikan Keagamaan
BARRU, Upeks.co.id  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru saat ini sedang menginisiasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan pesantren. Langkah ini menegaskan komitmen legislatif dalam mendukung pengembangan pendidikan pesantren sebagai bagian penting dari sistem pendidikan.
Rencana penyusunan Ranperda Inisiatif ini merupakan satu dari empat regulasi Ranperda yang diusulkan pihak legislatif untuk diajukan pada tahun 2024 dan kemudian disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Dalam persiapan menuju tahun 2024, DPRD Barru fokus mempersiapkan salah satu dari empat Ranperda inisiatif, yaitu fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Hal ini bertujuan untuk memperkuat keberadaan lembaga pendidikan ini dan memastikan bahwa pemerintah dapat memberikan dukungan tanpa hambatan dalam penyelenggaraan pesantren.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barru, Andi Wawo Mannojengi, menyatakan bahwa Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren ini memang menjadi fokus utama.
“Kabupaten Barru dikenal sebagai daerah santri dan memiliki visi keagamaan yang kuat, sehingga penting bagi legislatif daerah ini untuk mengajukan Ranperda Inisiatif yang berhubungan dengan penyelenggaraan pesantren,” ujarnya, Kamis (18/1/2024).
Andi Wawo menambahkan bahwa inisiasi Ranperda ini merupakan kesepakatan para legislator dan akan melalui proses yang cukup panjang, mulai dari perancangan, penyusunan, konsultasi dengan lembaga terkait, hingga tahap sosialisasi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Perda.
Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Barru dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di daerahnya serta memberikan dukungan yang konkret bagi lembaga-lembaga pendidikan pesantren untuk berkembang lebih baik di masa depan.