Pulang ke Daerah Asal, Jemaah Haji Dipantau 21 Hari 

Pulang ke Daerah Asal, Jemaah Haji Dipantau 21 Hari 

Makassar, Upeks–Jemaah haji yang tiba di kampung halamannya akan dipantau kondisi kesehatannya 21 hari kedepan.

Hal tersebut diungkapkan salah satu tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Makassar, dr. Eko Nugroho, yang bertugas dalam proses pemulangan jemaah haji Debarkasi Makassar (UPG), saat kedatangan kloter 2, Kamis (6/7/2023).

Bacaan Lainnya

Jemaah di kloter ini terdiri dari Kabupaten Soppeng, Selayar dan Kota Makassar serta 5 orang petugas.

Untuk itu jemaah yang tiba, kata Eko Nugroho, diberi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH) yang dibagikan ketika jemaah memasuki aula Arafah Asrama Haji Makassar.

“Kalau ada keluhan ta’ sesampainya di daerah seperti sesak nafas, nyeri tenggorokan, mual bahkan muntah, diare dan kaku tengkuk segera periksakan diri ke Puskesmas terdekat karena dikhawatirkan ada penyakit berbahaya yang bapak-ibu jemaah haji bawa dari luar,” ujarnya.

Ditambahkan, jemaah haji tidak perlu khawatir akan pungutan biaya di Puskesmas karena selama 21 hari kedepan, jemaah haji yang baru pulang dari Tanah Suci masih dalam pemantauan pemerintah sehingga layanan akan diberikan secara gratis meskipun tidak memiliki BPJS.

“Selama 21 hari kedepan jemaah haji dalam pemantauan, karena mewaspadai bawaan penyakit dari luar, olehnya itu jika ada gejala seperti yang saya sebutkan dialami oleh jemaah maka segera periksakan diri ke Puskesmas dan itu gratis walau tidak memiliki BPJS, tapi jika punya tetap tunjukkan,” terangnya.

Sebanyak 248 jemaah asal Kabupaten Soppeng, 107 jemaah dari Kepulauan Selayar dan 33 jemaah haji dari Kota Makassar. 

Mereka diserahkan secara resmi kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) daerah masing-masing oleh  Kepala Bidang Penerimaan Jemaah PPIH Debarkasi Makassar Wahyuddin Hakim.

“Seluruh rangkaian kegiatan kita ubah. Prosesi pemberangkatan dan kedatangan kita persingkat. Kita tidak perlu berlama-lama. Pelepasan secara formal ditiadakan. Tidak perlu ada sambutan-sambutan. Paspor, koper, dan air zamzam nanti diambil jemaah di daerah masing-masing,” ucapnya.

Olehnya itu, lanjut Wahyuddin Hakim, mulai saat ini tanggung jawab PPIH Debarkasi Makassar diserahkan ke PPIH Daerah, dalam hal ini Kepala Kantor Kemenag dan pemerintah daerah.

Pada kesempatan ini, Wahyuddin Hakim mewakili PPIH Debarkasi Makassar menyampaikan permohonan maaf kepada jemaah. “Inilah perjuangan kami dengan ikhlas melayani para jemaah, semoga amal jariyah juga didapatkan oleh petugas,” tandasnya.(*)