Polrestabes Makassar Ungkap Dua Bandar Narkoba Jaringan Internasional

Polrestabes Makassar Ungkap Dua Bandar Narkoba Jaringan Internasional

MAKASSAR,UPEKS.co.id— Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, mengungkap dua bandar Narkoba jaringan internasional, di Kompleks Putra Johor Permai, Jl Muh Yamin, Kecamatan Patalassang, Kabupaten Gowa.

Keduanya masing-masing Muh Rafli (21) warga Jl Bolu Kecamatan Ujung Tanah, Makassar dan Zulkifli (20) warga Jl Abd Dg Sirua, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Keduanya ditangkap, pada Sabtu (15/7/2023) pekan kemarin.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung mengatakan, pengungkapan itu berawal saat dilakukan penyelidikan dari tempat kejadian sebelumnya di Jl Pacerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar

Dimana di dalam kamar kos Jl Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya itu, ditemukan satu dos XL HOME kosong dan satu pembungkus kopi merk Blue Beard Coffee Roastets asal Afrika .

 

Selanjutnya, kata Doli dilakukan pengembangan ke Kompleks Putra Johor Permai Jl Muh Yamin, Kecamatan Patalassang Gowa dam ditemukan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti ditemukan satu kantong kain berwarna biru berisi tujuh saset plastik sedang isi kristal bening yang diduga sabu, satu ball saset plastik ukuran kecil, satu ball saset plastik ukuran sedang dan 2 lakban didalam rumah, ” ucap Doli, Kamis (20/7/2023).

Adapun barang bukti secara keseluruhan yang diamankan, berupa tujuh saset plastik sedang berisi kristal bening yang diduga sabu dan satu ball saset plastik kosong ukuran sedang.

Kemudian satu ball saset plastik kosong ukuran kecil, kantong kain warna biru, dos XL HOME kosong, pembungkus kopi merk Blue Beard Coffee Roastets asal Afrika dan dua lakban.

“Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Sat Narkoba Polrestabes Makassar guna proses lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Doli. (Jay)