Watampone, Upeks–Kementerian Agama Kabupaten Bone melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf, bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone, menggelar kegiatan Literasi Zakat dan Wakaf dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Tanah Wakaf Digital (E-AIW), di Aula MAN 1 Kabupaten Bone, Jl. Manurunge Tanete Riattang Barat, Sabtu, 15 Juli 2023.
Dalam acara yang dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone, Dr. H. Abdul Hafid M. Talla, M.Ap., turut menyampaikan materi Ketua Umum Baznas Kabupaten Bone, Drs. H. Zaenal Abidin, Ketua Tim Kerja Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sulsel, Bakri, SE.I, ME. dan Munawir, S.Pd.I., MM. Komisioner Baznas, Hj. Farida Hanafing, dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Bone, Muhammad Rafi As’ad, S.Ag., MM., MH selaku panitia pelaksana.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bone dalam sambutannya, mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Kabupaten Bone.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, berkolaborasi dengan Baznas dan juga BWI Kabupaten Bone. Kegiatan yang sangat luar biasa karena memang sangat penting guna mewujudkan kolaborasi dan kemitraan antara Kemenag, Baznas dan BWI,” tandas Hafid M. Talla.
Menurut dia, kegiatan zakat dan wakaf di Kementerian Agama memang harus mendapatkan perhatian yang maksimal. Untuk itu, pihak kami terus mensupport dari awal, kegiatan-kegiatan seperti ini.
Hal ini juga dilakukan dengan melibatkan para penyuluh agama Islam fungsional dalam mengawasi dan memberi motivasi kepada masyarakat untuk taat dalam hal zakat dan wakaf di masyarakat.
“Penyuluh juga kita minta jika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan, lebih dululah menyalurkan bantuan, denga cara komunikasikan dengan mitra kita apakah di Kemenag atau di Baznas,” harapnya kepada para Penyuluh Agama Islam yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Terkai dengan zakat, tak kalah pentingnya kepala Kemenag Kabupaten Bone lagi-lagi mengimbau agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenag Bone, baik PNS maupun PPPK untuk wajib nantinya berzakat profesi.
Imbauan tersebut nantinya akan diedarkan oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Bone, sebagai ketegasan Kepala Kantor Kemenag Bone kepada ASN di jajarannya untuk wajib berzakat profesi.
Tidak hanya itu, ia juga mengimbau agar semua KUA yang belum membentuk unit pengumpul zakat (UPZ), agar segara membentuk pengurus. Diketahui dari 27 KUA kecamatan di Kabupaten Bone, baru dua KUA yakni KUA Kecamatan Tanete Riattang dan Tellusiattinge yang telah terbentuk UPZnya.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Bone, Rafi As’ad dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini, ada dua hal yang ingin dicapai yaitu Literasi Zakat dan Wakaf dan Bimtek E-AIW, sebagai upaya menyamakan persepsi dan mendorong para staf atau pengelola untuk bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
Ditambahkan, strategi gerakan Literasi Zakat dan Wakaf yang seperti diketahui di Indonesia saat ini, di mana Indonesia dinobatkan sebagai negara nomor satu paling dermawan di dunia. Namun, jika melihat dari sisi zakat dan wakaf, keduanya masih belum menjadi faktor budaya atau trend masyarakat Indonesia.
“Maka dari itu, pemerintah berkolaborasi dengan stakeholders membuat strategi gerakan literasi zakat dan wakaf yang lebih masif, menyeluruh, dan menjangkau berbagai kalangan, dan untuk lebih detail mengenai strategi gerakan literasi zakat dan wakaf, kami memberi kepercayaan kepada Ketua Baznas Kabupaten Bone dan Ketua Tim Kerja Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sulsel, untuk menyampaikan materinya,’’ imbuhnya.
Sementara terkait Bimtek Pendaftaran Tanah Wakaf Digital (E-AIW). Rafi menjelaskan bahwa, kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pengamanan aset wakaf, dan sekaligus sebagai upaya untuk merespon program Transformasi Digital di Kementerian Agama.
‘’Dengan aplikasi E-AIW dapat mempermudah seluruh ekosistem yang ada dalam proses Akta Ikrar Wakaf menjadi Sertifikat Wakaf. Selain E-AIW Program-program pengamanan aset wakaf ada juga Papanisasi Tanah Wakaf, dan Pengadaan Lemari Arsip Wakaf yang dimunculkan tahun ini,’’ paparnya.
Rafi juga mengharapkan agar Kepala KUA selaku PPAIW dan pengelolah tanah wakaf, mesti mengetahui regulasi terkait wakaf agar tidak menjadi polemik di kemudian hari. “Walaupun tenaga operator di KUA cukup terbatas, namun kita tetap harus memberikan layanan AIW kepada masyarakat yang akan berwakaf,’’ lanjut dia.
Sementara peserta dalam kegiatan ini, kata Rafi, sebanyak 57 Orang yang terdiri dari 27 Kepala KUA selaku PPAIW dan 30 Orang pengelola Zakat dan Wakaf. Undangan pada kegiatan ini dari Kepala KUA, Penguhulu, Penyuluh serta Stakeholder dari Kemenag Bone terkait. (rls)