UMKM menjadi sektor yang kerap menjadi penopang bagi ekonomi nasional. Setelah melalui masa pandemi Covid-19, kini perekonomian kembali dalam ujian akibat krisis keuangan global.
LAPORAN: MUHAMMAD AKING
Pengembangan sektor UMKM sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, diharapkan bisa terdorong melalui kebijakan makroprudensial telah dilakukan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.
Khusus di Provinsi Sulawesi Selatan, Bank Indonesia tidak hanya mengawal UMKM naik kelas melalui peningkatan kualitas produk, tetapi juga terus mendorong UMKM berkembang dari sisi transformasi dan integrasi digital, khususnya pada sistem transaksi pembayaran.
UMKM sendiri dinilai penting untuk terus mendapatkan perhatian khusus dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya dari pemerintah. Pasalnya secara nasional, UMKM memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan domestik bruto, yakni mencapai 61,07% atau senilai Rp8.573,89 triliun.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Perekonomian juga memastikan 97% total tenaga kerja di Tanah Air diserap oleh UMKM. Bahkan UMKM disebut mampu menghimpun 60,4% dari total investasi.
Bahkan Kementerian Koperasi dan UKM sendi optimistis UMKM akan terus menjadi bantalan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2023 ini.
Lalu, bagaimana perhatian terhadap UMKM di Provinsi Sulawesi Selatan. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo secara tegas memastikan bahwa kebijakan pemerintah daerah akan selaras dengan pemerintah pusat dalam hal mendorong UMKM sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi. “Kami memiliki banyak program dan cara untuk membangun UMKM,” kata Ashari Fakhsirie Radjamilo.
Hingga Maret 2023 lalu, kata dia, jumlah UMKM di Sulsel telah mencapai 1,5 juta unit usaha. “Program kami tidak hanya terus menambah UMKM baru, tapi juga mendorong mereka naik kelas,” lanjutnya.
Beragam upaya dilakukan. Salah satunya, tahun ini, Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel menargetkan 350 pelaku UMKM yang memiliki produk bisa mengantongi sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (Haki). “Program pendampingan hingga mendapat sertifikasi Haki diberikan secara gratis,” sebut Ashari.
Selain itu, dari sisi manajemen usaha, Dinas Koperasi dan UMKM juga mengelar pelatihan laporan keuangan dan digitalisasi pemasaran. “Kami ingin UMKM cepat beradaptasi dengan pemasaran secara daring,” terang Ashari.
Dukungan Pemerintah provinsi tidak sendiri. KPw Bank Indonesia Provinsi Sulsel, juga mendorong transformasi dan integrasi digital khususnya pada sistem pembayaran UMKM. Mereka menyediakan berbagi inovasi layanan digital, salah satunya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alternatif kanal pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.
“Perkembangan QRIS di Sulsel sangat pesat. Dari sisi supply, hingga akhir Januari 2023, jumlah merchant QRIS telah mencapai 768.874 merchant dimana 86% di antaranya adalah UMKM. Dari sisi demand, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 516.041,” urai Rudy Bambang Wijanarko, Deputi Kepala Perwakilan BI.
Rudy menambahkan, BI tetap aktif berperan sebagai edukator serta terus berupaya untuk meningkatkan literasi dan mendorong penggunaan pembayaran digital di Sulsel. “Kami juga terus memperluas digitalisasi UMKM. BI terlibat dalam beragam pelatihan untuk UMKM lokal,” pungkasnya.
Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) mencatat, realisasi kredit kepada UMKM di Provinsi Sulawesi Selatan hingga posisi akhir Januari 2023 lalu masih tumbuh 10,99% yoy menjadi Rp54,47 triliun.
Menurut Kepala OJK Regional 6 Sulampua, Darwisman, dari total penyaluran kredit UMKM tersebut, usaha mikro menjadi penopang. Kredit usaha mikro mengalami pertumbuhan tertinggi yakni sebesar 35,52% yoy menjadi Rp25,50 triliun.
Sementara Kepala KPw Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Causa Iman Karana sebelumnya mengatakan bahwa ke depan, strategi untuk memperluas cakupan pembiayaan UMKM kepada masyarakat perlu terus dilakukan melalui perbaikan model bisnis dengan pendampingan dan dukungan teknologi informasi dan digitalisasi guna menumbuhkan bisnis UMKM.
Menurutnya, resiko kredit UMKM yang terjaga dapat menjadi nilai tambah bagi perbankan untuk meningkatkan porsi penyaluran kredit dari sektor lain yang dianggap lebih rentan. Peningkatan kewajiban penyaluran kredit kepada sektor UMKM setidaknya mencapai 30% secara bertahap hingga tahun 2024, diprakirakan menjadi pendorong perkembangan UMKM dengan tetap menjaga kualitas kreditnya. (*)

