Barru,Upeks.co.id— Sosialisasi hasil penetapan daerah pemilihan dan Alokasi kursi anggota DPRD kabupaten Barru untuk pemilu tahun 2024. Hotel Youtefa Jum’at (28/04/2023).
Sosialisasi tersebut dihadiri ketua KPU, ketua Bawaslu, Sekda barru, kejaksaan negeri , Pengadilan Negeri, wakapolres, Danramil , ketua parpol dan LO serta pimpinan ormas dan awak media.
Pada kesempatan ini, Masdar Komisioner KPU divisi penyelengara, menyampaikan bahwa dapil yang di usulkan di KPU pusat dan di setujui hanya 5 dapil sesuai dengan jumlah DPT 190.000 penduduk berdasarkan PKPU No. 6 tahun 2023. Dari 5 dapil tersebut terdiri dari kecamatan barru dapil I, kecamatan balusu dan soppeng riaja dapil 2, kecamatan mallusetasi dapil 3, kecamatan pujananting dan tanete riaja dapil 4 serta kecamatan Tanete rilau dapil 5, yang terdiri dari 25 kursi anggota DPRD. Pungkas masdar
Ditambahkan, Untuk caleg DPRD tingkat I provinsi Sulawesi Selatan, kabupaten barru masuk wilayah dapil 6 pemilihan dari tiga kabupaten lainnya, kabupaten maros, pangkep dan pare-pare, sedangkan untuk caleg DPR RI Kabupaten barru masuk dapil 2 dari 8 kabupaten lainnya.
Mukti Alimin salah satu peserta sosialisasi, menyampaikan pesan dan kesan bahwa pihak penyelenggara dalam hal KPUD barru dari awal harus mensosialisasikan kepada masyarakat atau minimal pendidikan politik sejak dini sehingga masyarakat paham tentang bagaimana cara berpolitik yang baik tanpa ada permainan kotor dalam berpolitik dengan kata lain kebohongan yang di sebarkan tanpa memikirkan dampaknya dimasa yang akan datang. (***)

