MAKASSAR,UPEKS.co.id— Akhir-akhir ini marak korban penipuan dengan modus pelaku mengirim aplikasi Application Package File (APK) dan meminta korban untuk mengkliknya. Setelah mengklik dan mengikuti arahan di aplikasi tersebut, saldo di rekening korban terkuras habis.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta melalui Kasubdit V Cybercrime, Kompol Sutomo membenarkan adanya kejadian APK pembobol rekening tersebut.
“Yang terjadi kemarin kan, itu di Jawa Tengah. Setelah itu dilakukan penelusuran ternyata pembuatan aplikasi itu ada di Daerah Kabupaten Pinrang (Sulsel), ” kata Sutomo, Rabu (1/2/2023).
Kemudian warga Pinrang itu, menjual kepada eksekutornya di Sumatera dan akhirnya eksekutor itu menyebarkan konten yang dimaksud. Seperti undangan melalui aplikasi APK itu.
Akhirnya sebut Sutomo, ada yang terpancing membuka itu dan menjadi korban. Namun disebutnya, diantara itu masih ada korban lainnya. Setelah itu pembuat aplikasi di Pinrang itu ternyata setelah ditahu langsung menutup aksesnya.
“Dia (Pelaku) memberikan atau menjual kembali ke seseorang yang ada di Wajo, kemudian orang di Wajo menyebarkan kembali sehingga ada korban baru,” sebutnya.
Proses penyidikan ini sudah di pandu juga oleh Tim Cybercrime Mabes Polri dan akhirnya juga sudah ditangani eksekutornya yang ada di Sumatera. Kemudian pembuat aplikasi yang ada di Pinrang itu juga dibawa ke Bareskrim.
“Kita juga menangani dari Sulsel yang dari Kabupaten Wajo,” ucap Sutomo. (Jay)

