2 Pembobol 2 Kantor Pos di Sulsel Ditembak Polisi

2 Pembobol 2 Kantor Pos di Sulsel Ditembak Polisi

MAKASSAR, UPEKS.co.id — 2 pelaku pembobol kantor pos di Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Wajo, berhasil diringkus Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, pada Jumat (23/12/22) kemarin.

Kedua pelaku itu adalah Yacob Sambo (54) dan Burhanuddin (42). Keduanya berhasil ditangkap di Desa Sampoang, Kecamatan Kalukkuang, Mamuju, Sulawesi Barat.

Bacaan Lainnya

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menceritakan, pada Jumat (4/9/22) sekira pukul 03.00 Wita pelaku melakukan tindak pencurian dengan cara membobol kantor Pos di Kabupaten Sinjai. Akibatnya mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta.

“Pelaku masuk ke dalam kantor Pos tersebut dengan cara merusak gembok dan pintu. Kemudian merusak CCTV kantor Pos dan mengambil barang-barang yang ada dalam kantor serta paket yang belum dikirimkan,” kata Kompol Dharma, Minggu (25/12/22).

Tidak berhenti di situ, pelaku juga kembali beraksi di Kantor Pos Kabupaten Wajo, pada Senin (5/12/22) sekira pukul 06.00 Wita.

Pelaku diduga masuk melalui pintu samping kantor yang tidak terkunci. Kemudian menggergaji besi pengaman jendela dan merusak pintum

“Setelah itu, pelaku menggergaji gembok tempat uang. Pelaku berhasil memgambil uang tunai sebesar Rp 454.151.451 dan berbentuk materai diperkirakan senilai Rp.60 juta, router jaringan wifi 1 dan modem kecil 1 buah.

Kerugian ditaksir sebesar Rp 550 juta, ” ucap Dharma.

Kedua pelaku yang terdeteksi berada di Desa Sampoang Kec. Kalukkuang Kabupaten Mamuju Provinsi Sulbar, personel Sat Resmob Polda Sulsel bersama Opsnal Polres Sinjai berhasil mendapati pelaku.

Setelah diamankan, keduanya diarahkan untuk menunjukkan barang bukti kendaraan pelaku. Sempat melakukan perlawanan dengan memberontak lalu melarikan diri, namun tim dengan sigap mengambil tindakan tegas terukur.

“Tindakan tegas terukur itu adalah dengan tembakan melumpuhkan Yacob Sambo di bagian betis kaki sebelah kiri. Pelaku Burhanuddin di bagian betis kaki sebelah kiri, ” terang Dharma.

Kompol Dharma menyebut, dari kedua pelaku diamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, 1 Unit Mobil Honda CRV Warna Abu-Abu Metalic, 1 pucuk senapan angin, 1 buah gergaji besi warna hijau, 2 buah obeng, dan 2 buah plat kendaraan.

Bukan hanya itu lanjut Dharma, berbagai merek hp turut diamankan. Ada juga 1 unit Tv 32 Inch, 2 unit kulkas, 1 unit mesin cuci, 2 buah salon, 2 lembar baju berwarna putih dan orange yang di gunakan beraksi di kantor Pos  Sinjai yang terekam CCTV.

“Diamankan juga 7 amlop Materai Rp 10 ribu yang berjumlah 3500 keping materai, 1 lembar Kwitansi bukti pemebelian kendaran Honda CRV, dan 1 lembar Kwitansi pembelian tanah perkebunan sebesar Rp15 juta, ” tutupnya.(Jay)