TORUT,UPEKS.co.id— Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM Kabupaten Toraja Utara menggelar Pelatihan Pengelolaan Bisnis dan Manajemen Wirausaha Angkatan II DAK Non Fisik Tahun Anggaran 2022 dibuka secara resmi Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik V. Palimbong, ST, selasa (29/11/2022) .
Pelatihan dilaksanakan selama 6 hari dari tanggal 28 November sampai dengan 3 Desember 2022bertempat di Aula Toraja Prince Hotel, Kecamatan Tallunglipu diikuti sebanyak 30 peserta yang merupakan kalangan pengusaha, dan kalangan calon pengusaha baru dibidang industri kerajinan tenun.
Frederik V. Palimbong, ST dalam arahannya sekaligus membuka kegiatan mengatakan “Apresiasi kembali saya ucapkan kepada Disperindagkop & UKM Kabupaten Toraja Utara atas kembalinya terselenggara pelatihan ini”, kata Wabup Toraja Utara
Lanjut Wabup “Dalam manajemen kita diatur untuk bagaimana mengelola sumber daya baik itu sumber daya manusia (SDM), sumber daya materi dan cara mengelola bisnis dimana bisnis merupakan upaya bagaimana mengelola keuntungan secara berkelanjutan, meningkat dan menghasilkan produk, menghasilkan jasa dan menghasilkan keuntungan”, tambah Frederik V. Palimbong
“Gagal merencanakan berarti gagal merencanakan kegagalan sehingga dalam bisnis tentu harus ada master plan baik itu perencanaan harga (Price), manajemen lokasi untuk berbisnis dan bagaimana mengelola usaha secara berkelanjutan, dan kepada Pemateri saya ucapkan terima kasih atas kehadirannya untuk berbagi ilmu bagi peserta di Kabupaten Toraja Utara, secara resmi saya membuka kegiatan ini, Tuhan Menolong Kita”, buka Wabup Toraja Utara, Frederik V. Palimbong.
Terlihat hadir mendampingi Wakil Bupati, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Toraja Utara, Amos H. Patolla, SP., MM, Suryati Bulo, ST Kepala Bidang Perindustrian Disperindagkop & UMKM Kab. Toraja Utara, Instruktur Pelatihan, Bapak Ir, Iskandar Zulkarnain, MM.
Sebelumnya, Laporan Panitia disampaikan oleh Staf Disperindagkop & UKM Kab. Toraja Utara, Sosiatris Lobo’ melaporkan Dasar pelaksanaan: DPA Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM yang anggarannya bersumber dari APBN Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Kementerian Perindustrian melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM Kab. Toraja Utara tahun anggaran 2022″.
Dasar kegiatan mengacu pada petunjuk teknis no. 5 tahun 2022 tentang penguatan kapasitas kelembagaan sentra industri kecil dan industri menengah melalui dana alokasi khusus non fisik tahun 2022, Surat Keputusan kepala dinas tentang penetapan panitia pelaksana kegiatan dengan tujuan memberikan pengetahuan dan kemampuan wirausaha IKM dalam mengelola bisnis/usahanya, baik yg terkait dengan manajemen keuangan, manajemen sumber daya manusia, manajemen produksi, manajemen pemasaran dan hal yang terkait dengan kewirausahaan”, lapor Sosiatris Lobo’
“Sasaran kegiatan adalah Peserta pelatihan dapat memiliki kemampuan dan keterampilan manajemen agar dapat menjalankan usaha industrinya secara benar dan sistematis, sehingga usaha industrinya semakin berkembang dan berdaya saing, kegiatan dilaksanakan selama 6 hari (48 JP) dari tanggal 28 November sampai dengan 03 Desember 2022 bertempat di Aula Toraja Prince Hotel, Kec. Tallunglipu diikuti sebanyak 30 peserta yang merupakan pengusaha, pengusaha baru dan calon pengusaha baru Industri Kerajinan Tenun.
“Instruktur Pelatihan yaitu : Ir.Iskandar Zulkarnain MM. Beliau merupakan tenaga ahli dirjen IKMA kementerian perindustrian, yang juga pernah bertugas di Balai Besar Tekstil Bandung, Kanwil Perindustrian Sulsel, dan beberapa instansi lainnya. Selain itu beliau juga memiliki pengalaman sebagai Pembina persuteraan alam sulsel, Pembina standardisasi industri di Sulsel dan Lead Asesor penerapan ISO 9000, dan memiliki pengalaman mengajar sebagai dosen bidang industri di beberapa perguruan tinggi di Makassar. (far)

