TORUT,UPEKS.co.id— Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Bimbingan Teknis Anggaran Kinerja Berbasis Resiko Pemerintah Kabupaten Toraja Utara terkait identifikasi resiko dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Toraja Frederik V. Palimbong, ST, Senin 28 November 2022 diruang posko Satgas Covid-19 Perkantoran Gabungan Dinas, Marante.
Frederik V. Palimbong, ST dalam sambutannya menyampaikan “Apresiasi kepada pemateri kita hari ini karena mau berbagi ilmu terkait identifikasi resiko dari Provinsi Sulawesi Selatan dengan hormat saya sebut namanya Bapak Prof. Dr. Syarifuddin, M. Soc. Sc, CA, CTA, ACPA, CWM dan Ibu Dr. Ratna Ayu Damayanti, M. Soc, Sc, CA, CRA, CRP.
Lanjut Wabup Toraja Utara “Terkait Pemerintahan kita tentu perlu mengantisipasi kemungkinan terjadinya resiko baik itu dari segi administrasi, sumberdaya, kegiatan fisik dan kegiatan project lainnya yang berkaitan dengan anggaran sehingga Bimtek ini sangat perlu diikuti dan diterapkan dalam ruang lingkup kerja kita di Pemerintahan Kabupaten Toraja Utara, “ujar Frederik V. Palimbong.
“Selain itu dampak inflasi perlu juga di antisipasi terkait resiko yang akan ditimbulkan bagi daerah kita, terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Prof dan Ibu yang hadir berbagi ilmu dan diharap kepada seluruh peserta yang hadir dapat menimba ilmu yang akan diterima hari ini dan diterapkan dalam ruang lingkup kerja masing-masing, atas nama Pemerintah Daerah saya membuka secara resmi kegiatan Bimtek Anggaran Kinerja Berbasis Resiko Pemda Kabupaten Tanah Toraja Utara secara resmi, “buka Wakil Bupati Toraja Utara.
Diketahui peserta yang mengikuti Bimtek selama dua hari (28-29 November) adalah perwakilan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara. (far)

