MAKASSAR,UPEKS.co.id— Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan, Amson Padolo angkat bicara terkait kabar penangkapan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemprov Sulsel, yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba saat bertugas di Kantor Gubernur Sulsel.
Amson Padolo menegaskan, Pemprov Sulsel tidak akan mentolerir adanya penyalahgunaan narkoba oleh pegawai lingkup Pemprov Sulsel.
“Jika memang terbukti, tentu Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman akan menindak tegas hal ini. Jika memang personil Satpol-PP yang dimaksud terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, tentu akan dipecat,” kata Amson Padolo, Kamis (27/10/2022).
Menurutnya, secara kelembagaan, khususnya Satpol-PP selalu melakukan pelatihan-pelatihan dasar kepada seluruh personilnya, yang didalamnya selalu disertakan materi-materi tentang bahaya narkoba.
“Bahkan di dalam kode etik kesatpolan, barang siapa yang melakukan hal-hal seperti itu (tindak penyalahgunaan narkoba), tidak ada ampun. Itu akan ditindak tegas, ujungnya tentu saja pemecatan, di luar sanksi pidana yang akan diterima,” tegasnya. (***)

