Delapan Remaja Pelaku Begal Warga Kompleks Gubernur Ditangkap Polisi

Delapan Remaja Pelaku Begal Warga Kompleks Gubernur Ditangkap Polisi

MAKASSAR,UPEKS.co.id— Delapan remaja pelaku begal warga Kompleks Yayasan Gubernur, ditangkap personel Resmob Polsek Biringkanaya bersama Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Minggu (30/10/22) dini hari.

Kedelapan pelaku begal itu masing-masing berinisial, PU alias Botak (16), IAJ alias Irham (17), F alias Pitta (15). AR (16), AR alias Ekking (16), PPR (16), IR alias Idul (15), RB alias Jack (17) dan MRH alias (18).

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS mengatakan, penangkapan pencurian dengan kekerasan itu, bermula saat keberadaan dua dari delapan pelaku diendus berada di Jl Sahabat 1 Unhas, Kecamatan Tamalanrea.

“Setelahnya, enam pelaku lainnya berhasil ditangkap di beberapa lokasi berbeda,” ucap mantan Wakapolsek Tamalanrea ini.

Lando menjelaskan, kasus begal yang dilakukan ke delapan pelaku terjadi Komplek Yayasan Gubernur.

Korbannya, Mustofa Royan dan Hasrul yang saat itu bermain tennis meja di dekat masjid.

Tiba-tiba lanjut Lando, datang sekelompok orang yang tidak dikenal yang berjumlah sepuluh orang menggunakan sepeda motor menghampiri kedua korban.

“Dan pelaku langsung menebas ketiga jari kanan korban Mustofa Royan, sedangkan korban Hasrul mengalami luka tebas pada pergelangan tangan kanan,” lanjut Lando.

Setelah melukai dua korbannya, para pelaku mengambil ponsel korban dan kabur meninggalkan tempat kejadian.

“Akibat kejadian itu, korban merugi hingga Rp 1 juta dan melaporkan kejadian itu ke polisi,” tutup Lando. (Jay)