MAJENE, UPEKS.co.id—Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Majene
menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba melalaui koordinasi
dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Majene.
Hal ini disampaikan kepala Rutan Kelas II B Majene, Mansyur kepada
sejumlah wartawan, saat di temui di Rutan Kelas II B Majene, Sabtu
(27/8/2022) kemarin.
“Selama ini upaya pencegahan maupun pemberantasan pengedaran narkoba
telah dilakukan dengan memperketat penggeledahan dan tes urin kepada
petugas dan warga binaan Rutan Kelas II B Majene. Kita tetap komitmen
dalam pemberantasan narkoba,” tegas Mansyur.
Mansyur juga menegaskan, Jajaran Rutan Kelas II B Majene juga tidak
akan mentolelir segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan
Rutan, Menurutnya apabila ada petugas kami maupun warga binaan yang
terbukti menggunakan narkoba atau terlibat dalam pengendalian
peredaran narkoba dari dalam Rutan, akan kami ambil tindakan tegas.
“Selain dicabut hak-haknya, diproses secara hukum, tidak menutup
kemungkinan juga akan dipindahkan ke Lapas atau ke Rutan di daerah
lain. Bila perlu saya kawal sendiri. Institusi Kemenkumham tidak akan
main-main menindak tegas apabila ada petugas maupun warga binaan yang
terlibat narkoba,” tegas Mansyur
Menyinggung soal ada dugaan keterlibatan warga binaan Rutan Majene
inisial R dalam kasus narkoba di wilayah Polewali Mandar, menurut
Mansyur persoalan tersebut ia serahkan sepenuhnya kepada pihak
Kepolisian Polman,” Soal R prosesnya kita serahkan ke pihak
kepolisian, jika R terbukti kita tindak tegas,” ujarnya.(Ali).

