Kado Kemerdekaan RI, 143 Warga Binaan Rutan Klas 2B Terima Remisi

Kado Kemerdekaan RI, 143 Warga Binaan Rutan Klas 2B Terima Remisi

PANGKEP,UPEKS.co.id— Kado kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun, sebanyak 143 orang warga binaan rumah tahanan (rutan) klas 2B Pangkajene, Pangkep mendapat pengurangan masa tahanan atau remisi.

“Warga binaan saat ini sebanyak 306 orang. Namun, yang turun SK remisinya tahun ini sebanyak 143 orang. Sehingga, 143 orang inilah yang berhak mendapatkan remisi,”jelas Ka rutan Klas 2B Pangkajene, Ashari.

Bacaan Lainnya

Lanjut Ashari, Warga binaan yang menerima remisi dari semua kasus. Namun, yang mendominasi memdapat remisi dari kasus narkotika.

“Warga binaan kita dihadiahi remisi, sehingga Kita berharap mereka tetap berkelakuan baik, menunjukkan dedikasi dan terus memperbaiki diri supaya tidak melakukan tindak pidana lagi saat kembali ke masyarakat,” tambahnya.

Remisi yang diterima warga binaan rutan Kelas 2B Pangkajene, bervariasi. Antara satu bulan hingga enam bulan.

Penyerahan remisi kepada warga binaan rutan Kelas 2B Pangkajene dihadiri oleh bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) serta jajaran Forkopimda.

Saat upacara penyerahan remisi, warga binaan rutan Kelas 2B Pangkajene menampilkan tari kolosal. (sah)