Patroli Rutin, Unit Patmor Satsamapta Polres Pelabuhan Amankan Pelaku Narkoba

Patroli Rutin, Unit Patmor Satsamapta Polres Pelabuhan Amankan Pelaku Narkoba

MAKASSAR,UPEKS.co.id Personel Unit Respon UPRC Sat Samapta Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan seorang terduga pelaku narkoba berinisial AS (26) di Jl Dr Wahidin Sudiro Husodo Kecamatan Wajo, Makassar, Selasa (12/7/22).

Penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ini, bermula saat patroli rutin yang dilaksanakan oleh Personel Unit respon UPRC Sat Samapta Polres Pelabuhan Makassar.

Bacaan Lainnya

Saat melintas di Jl Dr. Wahidin Sudiro Husodo Makassar,

personel Unit Respon UPRC Sat Samapta melihat seorang pria yang melintas. Karena curiga, petugas memberhentikan pria tersebut dan melakukan penggeledahan.

“Kemudian dalam penggeledahan tersebut, ditemukan 1 saset diduga  narkotika di saku calana sebelah kanan bagian depan milik pelaku, ” kata Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Burhanuddin Karim.

Dari introgasi petugas terhadap pelaku, AS mengakui memperoleh 1 saset diduga Narkotika di jalan Maccini Gusung (Belakang Pertamina) dengan berat 0,5 gram seharga Rp300.000 untuk dikonsumsi sendiri.

“Kemudian personel Unit Respon UPRC Sat Samapta menyerahkan pelaku penyalahgunaan Narkotika di Sat Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Burhanuddin. (Jay)