Keuntungan Menggiurkan, Oknum Anggota Polres Takalar Diduga Kembali Jalankan Bisnis Solar Ilegal

Keuntungan Menggiurkan, Oknum Anggota Polres Takalar Diduga Kembali Jalankan Bisnis Solar Ilegal

Takalar,Upeks.co.id– Praktik bisnis jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar secara ilegal diduga masih terjadi di Kabupaten Takalar. Spekulan-spekulan nakal diduga membeli solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menggunakan mobil pick-up bermuatan jeriken.

Solar bersubsidi tersebut dibeli dari SPBU dengan harga Rp5.150 per liter, lalu ditimbun untuk kemudian dijual kembali ke pengusaha ilegal berkedok perusahaan resmi dengan harga Rp7.000 sampai dengan Rp8.000 per liter.

Bacaan Lainnya

Keuntungan yang menggiurkan inilah yang diduga memantik hasrat oknum anggota Kepolisian Resort (Polres) Takalar, berinisial Raf untuk kembali menjalankan dari bisnis solar ilegal tersebut.

Bahkan, oknum Polisi tersebut mulai merangkul sejumlah pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (SDM) dan media untuk mengawal bisnisnya tersebut.

“Iya, dia (oknum Polisi) itu mau mulai lagi jalankan bisnis solarnya. Ada beberapa LSM dan wartawan yang dia rangkul di dalam grup WA (WhatsApp) bernama SKATTER. Grup ini bertugas untuk mengawal bisnisnya itu dengan imbalan mereka diberi jatah per jeriken,” beber salah seorang anggota Grup SKATTER yang minta dirahasiakan identitasnya, Jumat (1/7/2022).

Sementara itu, oknum Polisi Polres Takalar, Raf yang dikonfirmasi melalui telepon WA, Jumat (1/7/2022), tidak berhasil. Bahkan, pesan singkat yang dikirim via WA pun tidak dibalas. (rif)