KOLAKA,UPEKS.co.id— Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan lima nama calon Direktur Perusahaan Daerah(PD) Aneka Usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra).
Surat Keputusan Pansel calon Direktur PD Aneka Usaha nomor 05/Pansel/VI/2022 tertanggal 13 Juni 2022 yang ditanda tangani oleh Ketua Pansel H Poitu Murtopo juga Sekda Kolaka Sultra.
Penetapan lima nama calon Direktur PD Aneka Usaha hasil seleksi uji kelayakan dan kepatutan calon direktur pada perusahaan BUMD milik Pemda Kolaka.
Lima nama yang ditetapkan oleh Pansel dinyatakan lulus uji melalui uji kepatutan dan kelayakan oleh beberapa waktu lalu diantaranya :
1. Awal Riyadi Yulianto
2. Muh Taufiq Eduard
3. Gunawan Wibisono
4. Armansyah
5. Abd Malik.
Sementara salah seorang anggota Pansel, Hakim Nur Mampa dikonfirmasi wartawan terkait adanya penetapan lima nama calon Direktur PD Aneka Usaha menjelaskan, dirinya tahu hal itu.
Menurutnya sebaiknya lima calon tersebut, diplenokan lebih dahulu baru disodorkan kepada Bupati Kolaka selaku komisaris utama.
“Jadi kalau ada surat yang beredar terkait penetapan lima nama calon Direktur PD Aneka Usaha, saya belum tahu menahu,” ujarnya.
Sementara, Sekretaris Pansel Calon Dirut PD Aneka Usaha Hasimin dikonfirmasi terkait hal itu menegaskan bahwa surat yang beredar itu sudah benar.
“Jadi surat itu sudah benar, hasil penilaian dan keluar dalam surat keputusan,” tegas Hasimin juga Kabag Hukum Setda Kolaka. (pil)

