Risfayanti Gelar Sosper Sekolah Ramah Guru dan Siswa

Risfayanti Gelar Sosper Sekolah Ramah Guru dan Siswa

MAKASSAR,UPEKS.co.id Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari fraksi PDI Perjuangan Risfayanti Muin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Sekolah Ramah guru dan Siswa bersama warga Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, di Baruga Anging Mammiri BP PAUD Sulsel, Rabu (27/4/2022)

Dalam sambutannya, Risfayanti menekankan pentingnya perda tersebut dalam menata wajah pendidikan menjadi lebih ramah terhadap guru dan siswa. “Hak guru dan siswa terpenuhi, wajah pendidikan lebih bagus lagi,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Risfayanti mengatakan, jika ada banyak hak siswa yang terakomodasi dalam perda tersebut, hak mendapatkan lingkungan belajar yang bagus, hak untuk bebas dari narkoba, hak memiliki konseling, juga sarana dan prasarana yang menunjang pembelajaran.

“Dalam perda ini, didorong bagaimana guru menjadi role model sahabat bagi siswa. Dunia pendidikan saat ini sangat ramah dan memberi ruang eksplorasi potensi pada siswa untuk menuju perguruan tinggi atau langsung ke dunia kerja,” jelas Risfayanti.

Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, M. Harpansyah menjadi pemateri pada sosper kali ini. Ia mengapresiasi kesungguhan DPRD provinsi Sulsel dalam menghadirkan perda Sekolah Ramah Guru dan Siswa.

M. Harpansyah menekankan, jika perda tersebut telah melahirkan wajah pendidikan yang nondiskriminatif. “Seperti adanya jalur zonasi, ini cara pemerintah mengurangi diskriminasi. Karena kalau tidak seperti itu, pasti lebih gampang anak pejabat yang masuk sekolah,” ujarnya.

Di samping itu, Perda Sekolah Ramah Guru dan Siswa memastikan kenyamanan guru dan siswa dalam melaksanakan pembelajaran di sekolah. “Ada penekanan bahwa baik guru dan siswa harus sama-sama dihormati dan saling menghormati,” tandasnya. (jir)