Makassar, Upeks.co.id — Rancang Model Fungsi MITRA’TA untuk Optimalisasi Fungsi KPU Kota Ambon, kembawa Dosen FISIP Unpatti Ambon Raih Doktor di UNM.
Safruddin Bustam Layn yang juga berprofesi sebagai dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon mengikuti ujian promosi doktor di Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar (UNM) pada Senin (6/3) secara daring (online) dengan menggunakan aplikasi zoom meeting.
Selain bekerja sebagai dosen, Safruddin Bustam Layn juga mengabdi sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon periode 2019-2024, mempertahankan disertasinya dengan judul Refungsionalisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon di depan tim penguji yang dipimpin Direktur PPs UNM, Prof. Dr. Hamsu Abdul Gani, M.Pd. dengan anggota Prof.Dr. Rifdan, M.Si., Prof. Dr. Andi Ikhsan, M.Kes., Prof. Dr. Haedar Akib, M.Si., Prof. Dr. Suradi Tahmir, M.S., Prof. Dr. Chalid Imran Musa, M.Si., dan Dr. Muhammad Rusdi, M.S.
Sebagai kebaruan (novelty) dari riset Sekretaris Jurusan Administrasi Negara FISIP Unpatti Ambon periode 2012-2014, yaitu merancang model strategi pelaksanaan fungsi KPU Kota Ambon dengan optimalisasi fungsi MITRA’TA sebagai upaya peningkatan kualitas dan kapasitas serta membangun transparansi dan akuntabilitas kinerja penyelenggara Pemilu.
Hasil riset lainnya, penerapan fungsi pada KPU Kota Ambon dalam tata kelola Pemilu 2014 belum berfungsi baik, terutama perencanaan dan pengorganisasian. Fungsi penggerakan dan pengawasan terlaksana optimal. Dilihat dari segi MITRA, fungsi manajerial, interpersonal, teknis, rutin, dan analisis telah berjalan baik dan optimal.
Faktor pendukung penerapan fungsi seperti kepemimpinan, struktural penyelenggara pemilu, komunikasi-koordinasi telah berperan optimal. Namun, faktor SDM, relasi eksternal kelembagaan, pengetahuan aparatur dan dukungan infrastruktur dipandang dapat menghambat.
Setelah menjawab pertanyaan, sanggahan, dan klarifikasi tim penguji, Safruddin Bustam Layn dinyatakan lulus dengan memeroleh IPK 3,92 dan predikat kelulusan sangat memuaskan. Dia tercatat sebagai alumni ke-1039 PPs UNM dan ke-372 Prodi Ilmu Administrasi Publik.
Prof.Dr. Rifdan, M.Si. selain sebagai promotor juga Ketua Prodi S-3 Ilmu Administrasi Publik sangat mengapresiasi hasil riset disertasi ini terutama berhasil merancang suatu model strategi optimalisasi kelembagaan KPU dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayanan publik di bidang politik.(rls)

