Kejari Segera Rampungkan Berkas Pemeriksaan Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp70 Miliar

Kejari Segera Rampungkan Berkas Pemeriksaan Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp70 Miliar

MAKASSAR,UPEKS.co.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar terus mendalami kasus dugaan korupsi pembebasan lahan proyek Pembangunan Industri Persampahan berbasis Waste To Energy (WTE) Kota Makassar.

Berkas pemeriksaan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Rp 70 miliar lebih untuk pembebasan lahan proyek pembangunan Industri persampahan berbasis Waste To Energy (WTE) Kota Makassar, di Kelurahan Tamalanrea Jaya, kini sedang perampungan.

Bacaan Lainnya

“Berkas pemeriksaan Intelijen ke Pidsus sedang proses perampungan,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Makassar, Ardiansah Akbar, Kamis (23/12/21).

Menurut mantan Kacabjari Pelabuhan Makassar ini, setelah berkas pemeriksaan selesai, pihaknya segera melimpahkan ke Pidana Khusus (Pidsus) untuk proses hukum selanjutnya.

“Insya Allah awal bulan dan awal tahun depan pelimpahan ke Pidsus. Sekarang proses perampungan administrasi untuk pelimpahan ke Pidsus,” ucap Ardiansah Akbar.

Diketahui, proyek pembangunan Industri persampahan berbasis Waste To Energy (WTE) Kota Makassar, di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea dilakukan di era kepemimpinan Ilham Arief Siradjuddin (IAS) sebagai Wali Kota Makassar kisaran tahun 2014 silam.

Proyek pembebasan lahan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar tahun anggaran 2012, 2013, dan 2014 itu, telah menghabiskan anggaran senilai Rp70 miliar lebih. (Jay)