MAKASSAR, UPEKS.co.id –Polres Pelabuhan Makassar, melalui Bhabinkamtibmas Tamalabba, blusukan di pasar tradisional untuk mengingatkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penularan Covid-19.
Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Burhanuddin Karim mengatakan, penerapan Prokes masyarakat yang berada di pasar – pasar sangat penting, mengingat aktivitas perekonomian harus berjalan normal.
“Agar bisa produktif dan aman dalam menghadapi Covid-19. Maka dari itu sebagai ujung tombak di tengah masyarakat, tiga Pilar yang berada di Kecamatan Wajo rutin mengedukasi warga yang berada di tempat pasar-pasar dan mal guna mencegah penyebaran virus tersebut, ” kata Burhanuddin, Senin (8/11/21).
Salah satu edukasi dan pembiasaan yang diterapkan adalah melalui sidak keliling. Harapannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan demi mencegah penularan virus Covid-19. (Jay)