MAKASSAR, UPEKS.co.id — Anggota Polres Pelabuhan Makassar mengamankan delapan remaja yang terlibat tawuran di Jl. Barukang Raya, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa busur, batu, petasan, dua unit sepeda motor, ketapel panah, petasan, senapan burung dan rakitan, sajam (badik dan parang), seng serta tripleks.
Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Burhanuddin menyebut, kedelapan pelaku dan barang bukti saat ini tekah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar.
Burhanuddin menjelaskan, Polri khususnya Polres Pelabuhan Makassar akan menindak tegas segala bentuk tawuran yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Guna mengantisipasi aksi tawuran susulan, petugas melakukan patroli cipta kondisi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” jelas Burhanuddin, Kamis (16/9/2021). (Jay)




