Polisi Tangkap Dua Penjual Obat-obatan Terlarang ke Remaja

Polisi Tangkap Dua Penjual Obat-obatan Terlarang ke Remaja

MAJENE, UPEKS.co.id—Satuan Reserse Narkoba Polres Majene berhasil meringkus SN (25) dan HT (21) pengedar obat-obatan terlarang. Pelaku diduga menjual obat tersebut ke masyarakat, utamanya bagi kalangan remaja.

Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian, mengatakan petugas berhasil menangkap dua terduga pelaku usai mendapatkan informasi adanya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Majene pada 19 Agustus 2021.

Bacaan Lainnya

“Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial SN dan HT,” kata Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagiaan, didampingi Kasatres Narkoba, Iptu Hammadiah saat ekspose di Mapolres Majene, Senin (23/9/2021).

Menurutnya kedua terduga pelaku tersebut menjual obat-obatan terlarang pada remaja dengan harga yang dipatok Rp5 ribu rupiah per butir, dan itu sangat meresahkan masyarakat di wilayah Majene.

”Dia mengaku menjual obat tersebut ke masyarakat, termasuk bagi kalangan remaja di wilayah Majene. Makanya kami tangkap pelakunya, untuk melindungi generasi muda kita dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” ucapnya.

Febryanto juga mengatakan, Selain menangkap pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti obat-obatan terlarang jenis Trihexyphenidil (Bojek) sebanyak 1.070 butir milik SN, Hand Phone dan uang tunai hasil penjualan sebanyak Rp. 425.000.

“Dari pengakuan tersangka SN, ia telah melakoni aksinya menjual dan mengedarkan obat-obatan sejak tahun 2019 lalu. Terduga pelaku S diamankan di Dusun Leba, Desa Tammeroddo Utara Kecamatan Tammeroddo Kabupaten Majene pada Kamis (19/8/21) lalu,” terangnya.

Sementara terduga pelaku lainnya inisial HT (21) kata Febryanto, diketahui saat melancarkan aksinya HT dibantu oleh rekannya yang saat ini masih dalam pengembangan pencarian.

“Tersangka HT ini diamankan oleh tim Passaka Polres Majene, di Desa Sabang Subik, Kecamatan Balanipa Kabupaten Polman. Barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 10 ribu butir lebih,” pungkasnya. (Ali)