BANTAENG, UPEKS.co.id — Sekitar 30 peserta yang terdiri dari OPD terkait, Bappenas dan KOMPAK ikut Pertemuan Tim Pokja Pengembangan Ekonomi Lokal(PEL)Bantaeng Untuk Konsolidasi dan Penyusunan Rencana Kerja 2021 — 2022.
Kegiatan dilaksanakan oleh Pemkab Bantaeng bekerjasama dengan KOMPAK Sulawesi Selatan,berlangsung selama dua hari yakni tanggal 26 hingga 27 Agustus 2021 secara virtual.
Asruddin,S.IP,,M.Si Asisten Administrasi Umum Setda Bantaeng dalam sambutannya mengatakan Kabupaten Bantaeng di karunia sumber
daya alam yang cukup melimpah dengan kondisi geografis yang sangat mendukung untuk pengembangan sektor pertanian. Topografi Kabupaten Bantaeng terdiri dari 3 (tiga) klaster yaitu, klaster pengunungan yang merupakan kawasan produksi sayur-sayuran dan hortikultura berupa kubis, kentang, wortel dan bawang merah, daerah sekaligus menjadi kawasan pengembangan agrowisata. Klaster kedua, adalah klaster dataran rendah yang menghasilkan tanaman pangan dan palawija, berupa padi, jagung, dan kacang-kacangan. Klaster ketiga, berupa klaster pesisir, berupa daerah pantai yang menghasilkan komoditas rumput laut dan perikanan. Daerah pantai juga merupakan kawasan pengembangan wisata pantai, dengan panjang garis pantai 22,5 KM.
Lanjutnya,Sebagian besar masyarakat Kabupaten Bantaeng bekerja di sektor pertanian dan menjadi salah satu sektor yang menyumbang PDRB kabupaten Bantaeng. Dimasa pandemic Covid-19, sektor pertanian terbukti masih tetap eksis dapat membantu pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bantaeng tetap bertumbuh positif di tahun 2020, yaitu sebesar 0,52 % yang sebelumnya sempat tumbuh sebesar 10,75 % di tahun 2019.
Sebagai salah satu sektor andalan, sektor pertanian masih mempunyai beberapa permasalahan mendasar, seperti tata kelola kelompok tani, pembenihan, permodalan serta pemasaran produk pertanian. Oleh karena itu diperlukan upaya yang sistematis untuk memperbaiki tata kelola sektor pertanian agar nilai produk dan nilai tukar hasil pertanian semakin meningkat.
Selanjutnya kata dia,Kepada peserta yang tergabung dalam Kelompok Kerja, kami berharap dapat memberikan ide dan gagasan serta menyusun suatu rencana aksi yang dapat diimplementasikan secara bertahap dan berkesinambungan,ucapnya.
Sementara itu,Baharuddin Solongi DC KOMPAK Bantaeng mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk Konsolidasi Tim Kelompok Kerja Pengembangan Ekonomi Lokal (Pokja PEL) Kab.Bantaeng periode 2021-2023 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bantaeng Nomor 050/425/VII/2021 Serta Menyusun Rencana Kerja Pokja PEL 2021-2023.(Irwan Patra)