Komisi B DPRD Bahas Finalisasi Ranperda Kerja Sama Desa

Komisi B DPRD Bahas Finalisasi Ranperda Kerja Sama Desa

BULUKUMBA, UPEKS.co.id — Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Bulukumba laksanakan Rapat Finalisasi terkait Ranperda Kerja Sama Desa yang berlangsung di ruang Komisi B DPRD Bulukumba, Selasa (31/8/2021).

Rapat finalisasi ini merupakan tindak lanjut pansus yang sebelumnya melaksanakan konsultasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gowa dan Kabupaten Pinrang terkait kerja sama desa.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam pansus ini Ketua Pansus A. Muhammad Ahyar, SE dan anggota pansus A. Erlina Halmin, Dra. Hj. St. Aminah, S. Sos, Hj. Nuraidah, Anhar Sakti serta Ketua Bapemperda Andi Rantina Amin, S. IP, dan juga turut hadir unsur dari pemerintah daerah Bagian Hukum dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

A. Muhammad Ahyar, selaku Ketua Pansus menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat finalisasi ini merupakan tindak lanjut dari Konsultasi di Kabupaten Gowa dan Kabupaten Pinrang untuk itulah selanjutnya kita akan berkonsultasi di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sul-Sel, karna ada beberapa pendapat yang akan dikonsultasikan terkait kerja sama desa yang kita finalkan.

“Rapat Finalisasi ini akan kita tindak lanjuti di Biro Hukum Provinsi karena ada beberapa pendapat terkait konsultasi sebelumnya di Kabupaten Gowa dan Pinrang terkait Kerja Sama Desa,” jelas A. Ahyar. (Sufri)

Pos terkait