Pamsimas III Desa Congko Anggarkan Rp367 Juta

Pamsimas III Desa Congko Anggarkan Rp367 Juta

SOPPENG, UPEKS.co.id — Kelompok Keswadayaan Masyarakat Puncak Baramming, Desa Congko, Kecamatan Marioriwawo melaksanakan serah terima kegiatan Penyediaan dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III Tahun anggaran 2021.

Namun sebelum melaksanakan serah terima, acara tersebut dilakukan peresmian yang ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak.

Bacaan Lainnya

Pamsimas III Desa Congko Anggarkan Rp367 Juta

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Congko ini dihadiri Koordinator Pamsimas III Sulsel, H Hadlan, Ketua DPRD Soppeng, Kadis PUPR Soppeng, Camat Marioriwawo, Tripika Kecamatan, Kades Congko serta para undangan lainnya.

Ketua KKM Puncak Baramming, Kastahar mengatakan bahwa program Pamsimas III di Desa Congko menggunakan anggaran sebanyak Rp367.111.000.

Anggaran tersebut, kata dia bersumber dari dana APBN, APBDdes, Dana Non Sharing APBDdes, Dana Incash Masyarakat, Dana Inkind gotong royong masyarakat.

Lebih lanjut, Kastahar mengungkapkan bahwa saat ini kegiatan fisik yang terealisasi mulai dari penangkapan mata air 1 unit, rumah pompa 1 unit, penyaring air 2 unit, pengadaan pompa 1 paket.

Kemudian, pemasangan PLN 1 paket, reservior 1 unit, kran umum 1 unit, sarana cuci tangan 1 unit, pengadaan dan pemasangan pipa kurang lebih 2 KM.

“Sampai saat ini jumlah rumah yang telah di pasangi sambungan rumah sebanyak 10 yang merupakan sumbangan dari Kepala Desa Congko,” ucapnya.

Pamsimas III Desa Congko Anggarkan Rp367 Juta

Sementara Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Pamsimas merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan akses penduduk pedesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat.

“Program Pamsimas III dilakukan untuk mendukung dua agenda nasional untuk meningkatkan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan,” kata Kaswadi.

Program Pamsimas, lanjut dia, melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari semua unsur dan pihak pemerintah termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa, masyarakat serta non-pemerintahan termasuk pihak swasta, BUMN dan BUMD.

“Setelah terbangunnya sarana dan prasarana air bersih dan sarana sanitasi melalui program Pamsimas, diharapkan melakukan pemeliharaan dan pengelolaannya, agar tetap berfungsi dengan baik dan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah desa, masyarakat dan juga Kelompok Pengelola Sarana Prasarana Air Minum Sanitasi (KP-SPAMS) sehingga tetap berfungsi dengan baik,” tandasnya. (Min)

 

 

 

Pos terkait