ENREKANG,UPEKS.co.id — UPT SDN 1 Enrekang melakukan deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA), di Jalan Wolter Monginsidi No. 40 Enrekang. Kecamatan Enrekang, Jum’at (18/6/2021).
Deklarasi SRA ini ditandai dengan penandatanganan komitmen dari pengawas, orang tua siswa, peserta didik dan stakeholder UPT SDN 1 Enrekang.
Kepala UPT SDN 1 Enrekang, Syarifuddin mengatakan selain untuk meningkatkan mutu pendidikan SRA juga bertujuan sebagai upaya mendukung terwujudnya Kabupaten Enrekang menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Alhamdulillah tahun kedua kita menjadi salah satu sekolah yang telah mendeklarasikan SRA. Semoga ini menjadi langkah yang baik untuk kemajuan sekolah dan anak didik.” jelasnya.
Lebih lanjut ditambahkannya, dengan adanya deklarasi SRA ini dapat menjadi langkah awal bagi seluruh sekolah untuk komitmen dan menjamin hak anak saat berada dalam sekolah.
Pengawas SD Wilayah III Kabupaten Enrekang-Cendana, Marliah, mengatakan sekolah idealnya menjadi rumah kedua bagi siswa-siswi. Dalam artian, sekolah menjadi tempat yang menyenangkan dan sekaligus aman, sehingga proses pembelajaran dapat maksimal.
“Adanya program SRA, anak akan tumbuh dan berkembang secara Intelektual, spiritual dan emosionalnya dengan baik. Sehingga selain mendapat ilmu pengetahuan anak juga karakternya menjadi lebih baik” urainya.
Mengenai langkah-langkah untuk mewujudkan SRA, SDN 1 Enrekang telah membentuk Tim guna membuat program SRA dan mensosialisasikan. Sehingga seluruh warga sekolah mampu melindungi hak-hak anak selama berada di lingkungan sekolah. (Sry)

