MAKASSAR, UPEKS.co.id– Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl Paccinang Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Pelaku ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi penyalagunaan narkotika di lokasi tersebut. Dari pelaku DR (55), disita barang bukti satu saset kristal bening yang diduga sabu-sabu.
“Saat ini terduga diamankan di Polres Pelabuhan Makassar beserta barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut, ” jelas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Burhanuddin Karim, Kamis (6/5/21).

