ENREKANG,UPEKS.co.id — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Enrekang menggelar Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Enrekang Tahun 2021.
Rapat yang dipimpin Kepala DP3A H. Burhanuddin berlangsung kantor DP3A Enrekang, Rabu (3/3/2021).
Burhanuddin menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka Evaluasi KLA tahun 2020. Dia menyampaikan kegiatan ini memang wajib dilaksanakan sebelum dilakukan penilaian KLA.
Alhamdulillah tahun ini OPD sangat antusias, terbukti rapat ini dihadiri oleh beberapa Pimpinan OPD,Sekdis dan para Kabid”. Kata Burhanuddin
Kadis DP3A mengatakan untuk melihat faktor penyebab Kabupaten Enrekang belum meraih penilaian sebagai Kabupaten Layak Anak dan progres Gugus Tugas untuk capaian KLA tahun 2021 Rapat Gugus sangat penting dilakukan.
“Meski dalam masa pandemi Covid-19 pertemuan ini tetap kita dilaksanakan tapi dilakukan secara bertahap karena kegiatan ini melibatkan beberapa OPD dan tetap mematuhi Prokes’. Kata Kadis DP3A.
Burhanuddin menekankan jika KLA ini bukan saja tugas DP3A tetapi tugas semua OPD karena ini adalah skala Kabupaten.
” Harapan saya ini adalah salah satu upaya untuk mendapatkan tingkat Pratama KLA. Mengevaluasi apa saja yang membuat kita tidak meraih peringkat pada tahun lalu”. Ujarnya.
Dalam Gugus Tugas KLA terdapat 5 Klaster. Rapat ini membahas masing-masing klaster. Namun yang paling menonjol membuat nilai menjadi anjlok adalah kurangnya dukungan dari masing-masing OPD.
Untuk itu Kabid Ekososbud dan Pemerintahan Bappeda Litbang Kabupaten Enrekang Muh Aries yasin memberikan arahan agar masing-masing klaster melakukan evaluasi penyebab terjadinya penurunan nilai yang sangat signifikan sehingga Kabupaten Enrekang belum mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak.
Aries Yasin berharap Gugus Tugas KLA bisa belajar dari kegagalan tahun lalu, sehingga dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi penilaian tahun ini.(Sry)