MAKASSAR, UPEKS.co.id —Anggota Jatanras Polrestabes Makassar, menangkap tiga pembeli atau penadah Handpone (Hp) curian di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Takalar, Rabu (13/1/21).
Ketiga penadah Hp curian itu masing-masing ”Syam (30) warga Jl Pampang Makassar, Adi (27) warga Sungguminasa Bonto’a dan Ant (34) warga asal Kabupaten Jeneponto.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul dikonfirmasi mengatakan, ketiga penadah itu merupakan warga binaan Lapas Takalar dan saat ini masih menjalani proses hukuman kurungan.
“Semuanya ada empat penadah yang diamankan. Tiga ditangkap di Lapas Takalar dan satu orang, Kaifar (19) ditangkap di Jl Borong Raya, ” kata mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.
Kompol Agus menerangkan, penangkapan penadah Hp tersebut berawal saat dilakukan penyelidikan Hp milik Aditya Resky Maulana yang diambil paksa Resky alias Respan berteman di Kuburan Panaikang, sedang digunakan Syamsir cs, warga binaan Lapas Takalar.
Sehingga anggota Jatanras Polrestabes Makassar bergerak ke Lapas Takalar dan berkoordinasi dengan pihak Lapas dan akhirnya berhasil mengamankan dan menyita Hp milik korban.
“Dari keterangan lelaki Syam, Hp tersebut dibeli dari lelaki Kaif yang tinggal di Jl Borong seharga Rp 1.2 juta. Kemudian dilakukan pencarian serta pengintaian dibeberapa titik dan akhirnya berhasil mengamankan Khaif, ” terang Agus.
Dari keterangan Muh Khaifar lanjut Kompol Agus, pelaku yang menganiaya korban sampai pingsan dan mengambil Hp yang dibelinya iti adalah lelaki Reski, Wahyu, Ikki, Abil dan Supardi yang sedang pesta miras di Kuburan Kampung Rama.
“Berdasarkan keterangan tersebut, anggota Jatanras kemudian bergerak ke kuburan Kampung Rama Makasssr dan berhasil mengamankan elaki Resky alias Respan berteman, ” lanjut mantan Kapolsek Mamajang ini.
Perwira Polri satu bunga ini menceritakan, korban Aditya Resky maulana dirampas Hpnya saat hendak pulang kerumahnya. Namun singgah berteduh di Kuburan Panaikang Jl Urip sumeharjo.
Tiba-tiba datang lima orang yang tidak dikenal langsung menganiaya korban secara bersama sama. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian wajah dan kemudian pingsan.
“Pada saat itulah pelaku kemudian mengambil hp milik korban, dan kemudian para pelaku melarikan diri meninggalkan korban yang sedang pingsan, ” ucap Agus.
Barang bukti yang diamankan lanjut Agus, berupa satu Hp Realme warna camar perak dan satu unit sepeda motor.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sementara diamankan di posko Jatanras untuk diserahkan ke Polsek Manggala, ” tutup Agus.(Jay).

