ENREKANG,UPEKS.co.id — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Enrekang, Jumurdin klarifikasi rumor yang berkembang, jika selama 2020, pihaknya memangkas anggaran Sertifikasi guru untuk Penanganan Covid-19.
Dia menegaskan, mengenai anggaran Sertifikasi tidak ada hubungannya dengan Pemkab Enrekang apalagi dengan Satgas Covid-19, karena dana di transfer dari Kementerian Keuangan RI ke rekening BPKD.
Hal ini disampaikan Jumurdin kepada Upeks, usai menghadiri acara Pengambilan sumpah/janji Jabatan atas pelantikan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional lingkup Pemkab Enrekang di halaman Kantor Bupati Enrekang,Rabu (6/1/2021).
Kadis Dikbud ini menjelaskan, selama tahun 2020 Triwulan 1,2 dan 3 dana sertifikasi sekitar 2000 guru masuk ke rekening masing-masing secara utuh.
Namun Jumurdin mengakui pada Triwulan ke 4 Sertifikasi tersebut hanya diterima dua bulan saja. Hal tersebut dikarenakan kesalahan jumlah transferan dari Kementerian Keuangan yang masuk ke rekening BKPD.
” Seharusnya kan setahun, tapi pada saat perhitungan terakhir di triwulan keempat jumlah transferan dana Sertifikasi guru itu kurang satu bulan. Dan ini sudah kami laporkan ke Kemenkeu bahwa uang yang kami terima kurang satu bulan. Jadi tidak benar jika dikatakan dananya dialihkan untuk membiayai Covid-19″. Kata Jumurdin.
Bahkan Kemenkeu sudah mengakui jika dana yang ditransfer itu ternyata kurang.Untuk itu, pada pelaksanaan Rakor kedepan, pihaknya telah menyiapkan data sesuai permintaan Kemenkeu tentang berapa jumlah guru yang belum dibayarkan sertifikasinya.
” Sebelum dana sertifikasi itu di transfer ke rekening masing-masing, saya sudah mengumpulkan Mereka untuk diberi pengertian bahwa dananya yang di transfer Kemenkeu kurang satu bulan. Dan saya sudah menjelaskan, dana ini akan dibayarkan pada 2021″. Ujarnya.
Jumurdin menjelaskan dana sertifikasi itu tidak hilang, tetap akan dibayarkan tahun 2021 setelah pelaksanaan Rakor. Kadis akan melaporkan berapa jumlah guru yang menerima sertifikat dan berapa yang belum dibayarkan.
Untuk itu dia mengatakan apa yang masyarakat dengar tentang pemangkasan dana sertifikasi guru untuk Penanganan Covid-19 adalah tidak benar. (Sry).