SOPPENG,UPEKS.co.id— Pemerintah Kabupaten Soppeng boleh berbangga hati. Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19 Kabupaten Soppeng menjadi satu dari tiga daerah Indonesia yang terpilih menjadi salah satu daerah yang melakukan inovasi dalam pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) yang di selenggarakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI secara virtual, Rabu (20/01/2021) kemarin.
Sekretaris Jenderal DPD RI, Dr Rahman Hadi mengatakan, sebelumnya anggota DPD RI telah melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan masing-masing, dari kunjungan itu mereka telah memperoleh data beberapa daerah telah melakukan inovasi dalam pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19 sesuai dengan potensi lokal masing-masing.
Dari data tersebut, BLUD DPD RI akhirnya memilih tiga daerah di Indonesia diantaranya Kabupaten Soppeng, Kota Bandung dan Bali.
“Dipilihnya Kabupaten Soppeng oleh BULD DPD RI, sebab Soppeng telah memiliki Perda No.1 Tahun 2020 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern,” kata Dr Rahman Hadi.
Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa, proses terbentuknya Perda No. 1 tahun 2020 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, karena melihat dinamika fenomena di masyarakat, yang disesuaikan dengan perkembangan trend Covid-19 saat ini.
“Sehingga melaui proses dan mekanisme yang ada, serta bersama DPRD Soppeng, kami menetapkan Perda tersebut,” ungkap Kaswadi.
Kaswadi menjelaskan, dengan adanya regulasi tersebut, pihaknya tidak pernah melakukan penutupan pasar dan pembatasan pelaku UKM selama masa pandemi Covid-19.
“Karena dari awal kami telah menyampaikan pentingnya protokol kesehatan, serta kami adalah daerah pertama yang memberlakukan wajib masker,” bebernya.
Lebih lanjut, orang nomor Soppeng ini mengungkapkan dengan adanya Labkesda yang dilengkapi mesin PCR yang dimiliki, penanganan Covid-19 di Kabupaten Soppeng menjadi berbeda dengan daerah lain.
“Dengan alat ini kami bisa mengetahui hasil swab dengan cepat. Sehingga dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam beraktifitas, karena disaat ada yang terdampak dapat dengan cepat ditangani sebelum menimbulkan penyebaran. Serta kami juga melayani uji swab dari 4 kabupaten yaitu Wajo, Bone, Sidrap,” jelasnya.
Di sisi lain, Soppeng juga dikenal dengan daerah pertanian, memiliki omset ekonomi dari omset Pasar Tradisional senilai 188 Milyar sedangkan Pasar Modern 104 Milyar.
“Meskipun daerah kami tergolong kecil yang hanya terdiri dari 8 kecamatan dengan jumlah penduduk 240.000 lebih, tapi kami bisa berkontribusi terhadap situasi dan kondisi sekarang ini,” papar Kaswadi.
Mantan Ketua DPRD Soppeng ini pun yakin bahwa produk Perda yang buat akan memudahkan aktivitas ekonomi masyarakat dan pengusaha kecil di Kabupaten Soppeng, sehingga tidak berdampak pada kondisi pandemi Covid-19.
Produk perda ini juga kata dia, telah diimplementasikan di masyarakat dengan harapan perekonomian bisa tumbuh
kembali normal seperti yang pernah dicapai, dimana angka pertumbuhan ekonomi hingga 8%.
“Meskipun pertumbuhan tersebut pernah juga anjlok hingga 2% dan saat ini pertumbuhan ekonomi kita di angka 6%. Sehingga adanya perda ini, kami berharap Soppeng tetap eksis dan pertumbuhan ekonomi semakin membaik,” tutupnya. (Min)




