KOLAKA,UPEKS.co.id—H Syaifullah Halik juga politisi Partai Gerindra dilantik sebagai Ketua DPRD Kolaka periode 2020-2024 menggantikan H Sainal Amrin baru menjabat belum setahun.
Pelantikan Syaifullah Halik sebagai Ketua DPRD Kolaka rapat paripurna DPRD Kolaka yang dipimpin Wakil Ketua I Husmaluddin didampingi Wakil Ketua II H Syarifuddin Baso Rantegau. Ini dalam rangka peresmian pemberhentian
dan pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu Ketua DPRD Kolaka berlangsung di aula Sangia Nibandera DPRD Kolaka, Jumat (13/11/20).
Pimpinan sidang paripurna Husmaluddin menyampaikan bahwa prosesi pelantikan Syaifullah Halik sudah sesuai mekanisme berdasarkan SK Gubernur Sultra Ali Mazi.

“Sesuai ketentuan perundang-undangan setelah melalui semua tahapan mekanisme sampai dengan ditetapkannya keputusan Gubernur Sultra maka pada hari ini(red,) kita laksanakan rapat paripurna peresmian dan pengucapan sumpah pengganti antar waktu Ketua DPRD Kabupaten Kolaka,”ungkap Husmaluddin.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kolaka, Irwan Munir. Usai dilantik, Syaifullah Halik mengambil alih sidang paripurna dan menyampaikan beberapa hal.
“Pada kesempatan ini perkenankanlah saya selaku pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka menyampaikan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk memimpin lembaga ini. Saya mengharapkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, sehingga dalam menjalankan roda pemerintahan bersama dengan Pemda Kolaka berjalan dengan baik,”paparnya.
Lanjutnya terkait pergantian Ketua DPRD adalah hal yang lumrah dalam suatu organisasi.
“Pergantian pimpinan adalah hal yang lumrah terjadi, begitupun pimpinan DPRD, namun terpenting adalah pergantian ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, marilah kita bersama-sama merapatkan barisan mengesampingkan perbedaan, sehingga sinergitas pemerintah daerah dan DPRD akan lebih baik kedepan,”ujarnya.(pil)
