MAKASSAR, UPEKS.co.id — Polres Pelabuhan Makassar memberikan pengamanan dan edukasi protokol kesehatan (Prokes) pada masyarakat yang beraktivitas di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paotere, Senin (9/11/20).
Hal itu dilakukan, untuk mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di tempat fasilitas umum. Seperti stasiun, terminal, pelabuhan hingga pasar ikan.
Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar, IpdaBurhanuddin Karim menerangkan, standar protokol kesehatan tersebut harus dipenuhi seluruh lapisan masyarakat yang lagi beraktivitas diluar rumah, terutama di pusat-pusat Keramaian.
“Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di ruang publik, Polri khususnya Polres Pelabuhan Makassar terus lakukan pengawasan guna penerapan protokol kesehatan. Dikarenakan pusat keramaian menjadi hal yang penting, ” kata Ipda Burhanuddin.
“Praturan Protokol kesehatan yang dijelaskan dalam peraturan tersebut berlaku bagi penyelenggara, pengelola, pekerja, Pedagang dan Konsumen, ” tambah Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (Jay)




