MAKASSAR, UPEKS.co.id — Langkah demi langkah terus dilakukan pihak Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar khususnya Polsek Ujung Tanah dalam memutuskan Penularan Covid-19.
Demi kenyamanan saat pelaksanaan masyarakat, Mapolsek Ujung Tanah disemprot disinfektan oleh personel, Senin (30/11/20).
Paur Humas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Burhanuddin mengatakan, penyemprotan disinfektan ini bertujuan untuk antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Mako Polsek Ujung Tanah agar mencegah terjangkitnya virus tersebut.
Selain kegiatan penyemprotan untuk memutuskan penyebaran Covid-19 dimako Polsek Ujung Tanah, namun juga dikarenakan Polri selaku unsur pelayanan masyarakat.
“Kita semua ingin terbebas dari Virus Corona, baik masyarakat maupun petugas dan berharap masyarakat bisa mengikuti prosedur pola hidup sehat serta mengindahkan instruksi yang telah di sampaikan oleh Pemerintah, ” kata IPDA Burhanuddin.(Jay)
