Program Bedah Rumah Baznas Enekang Sudah 90 Persen

Program Bedah Rumah Baznas Enekang Sudah 90 Persen

Program Bedah Rumah Baznas Enekang Sudah 90 Persen

ENREKANG,UPEKS.co.id —-Salah satu Program yang selama ini dilakukan Baznas Enrekang adalah bedah  rumah bagi masyarakat miskin. Gerakan ini merupakan salah satu program unggulan Badan Amil Zakat Nasional  Baznas Enrekang, Sulawesi Selatan yang disebut sebagai Program Enrekang Peduli.

Bacaan Lainnya

Komisioner Baznas Enrekang Bidang pendistribusian, Kadir Lesang menggunakan, tahun ini setidaknya ada 100  data warga miskin yang ada di Kabupaten Enrekang masuk ke Baznas untuk mendapatkan program Bedah  Rumah.

Dia menjelaskan total anggaran yang disediakan untuk bedah rumah secara keseluruhan tahun ini sekitar Rp 1  Miliar. Rinciannya adalah, 1 unit rumah adalah Rp10 juta. Saat ini program dari program bedah rumah sudah  mencapai 90 persen.

“Tahun ini kita siapkan anggaran Rp 1 Milyar untuk beda rumah. Saat ini ada sekitar 100 rumah warga miskin  yang sudah kita data untuk program bedah rumah tahun ini,” kata Kadir Lesang.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan finalisasi data untuk program bedah rumah tersebut.

Menurutnya program ini akan tuntas paling lambat November 2020.

” Untuk Mendapatkan program bedah rumah dari Baznas, SOPnya adalah fakir miskin, tidak punya rumah atau  kalaupun punya,rumahnya tidak layak huni. Pekerjanya dilakukan secara swadaya, kayu dan bahan lain di  minimalkan biayanya”. Kata pria yang akrab disapa Karles ini.

” Penentuan calon penerima telah diverfikasi oleh Baznas dan UPZ Kecamatan dan diketahui dan didukung  Kepala Desa, Kepala Dusun dan masyarakat. Dalam proses bedah rumah ini ada
Panitia kecil yang di bentuk untuk bertugas, bekerja dan memobilisasi warga setempat untuk membantu tanpa  pamrih,” tambahnya.

sejak pemotongaan gaji 2,5 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk zakat tahun 2016, pengelola Baznas terus  menyalurkan bantuan ke delapan golongan tidak dhuafa sesuai asnab.

” Masing masing Kecamatan diberikan secara proporsional sesuai luas wilayah dan jumlah penduduk, kita  membagi jatah secara adil dan merata kepada yang berhak mendapat dana zakat sesuai syariat, mulai dari  bantuan ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga dakwah dan santunan”. tutupnya. (Sry)

Pos terkait