Kadis Kominfo Lutim Paparkan Inovasi Keterbukaan Informasi Publik

Kadis Kominfo Lutim Paparkan Inovasi Keterbukaan Informasi Publik

Kadis Kominfo Lutim Paparkan Inovasi Keterbukaan Informasi Publik

MaAKASSAR.UPEKS.co.id—Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lutim, Masdin didampingi Kabid  Informasi dan Komunikasi Publik, Kasi kemitraan komunikasi dan informasi publik, Kasi Pengelolaan Informasi  Publik serta beberapa staf, presentasi penyelenggaraan Ketrrbukaan Informasi Oublik (KIP) di Lutim.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik 2020 yang  diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sulsel di Ruang Command Center, Gedung A lantai IV Kantor Gubernur  Sulsel Jl. Urip Sumoharjo No. 269, Makassar, Jumat (16/10/2020).

Dihadapan empat orang tim penilai yang berasal dari internal dan eksternal Komisi Informasi Sulsel, Masdin  memaparkan dua fokus utama pada presentasinya, yakni Inovasi dan Kolaborasi. Inovasi pelayanan informasi  publik 2020 dan inovasi pelayanan informasi publik dalam masa pandemi covid19. Manfaat dari inovasi bagi publik  (masyarakat), dan strategi inovasi agar penerapannya efektif dan berkelanjutan.

Sementara untuk kolaborasi yang dilakukan oleh badan publik dengan badan publik lainnya dan/atau masyarakat  dalam rangka melaksanakan keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan, terkait proses penyediaan  informasi publik, proses pelayanan informasi publik dan proses penyebarluasan informasi publik.

Masdin menguraikan, untuk inovasi pelayanan informasi publik 2020 antara lain; pembuatan website disetiap  SKPD dan Desa, penyediaan layanan internet bagi Pemerintah Desa, layanan internet di ruang publik di 12 titik,  layanan dukcapil masuk desa, aplikasi antrian layanan kesehatan, dan yang terbaru aplikasi Lutim – TA.

“Kemudian untuk inovasi pelayanan informasi publik di masa pandemi berupa pembuatan website dan aplikasi  covid19, infografis perkembangan covid19 setiap hari, pengurusan dokumen kependudukan melalui aplikasi  whatsApp, dan aplikasi pendaftaran beasiswa gratis,” urau Masdin.

Untuk menyebarluaskan informasi-informasi publik, mantan Camat Nuha ini mengaku telah berkolaborasi dengan  9 media cetak dan 23 media online. Ada juga MoU dengan PT. Telkom terkait penyediaan sarana dan prasarana  TIK, MoU penyebarluasan informasi dengan LKBN Antara, kerjasama dengan kelompok pegiat literasi dan  Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

Manfaat dari inovasi publik ini, publik dapat mengakses informasi yang dibutuhkan secara real time, memberikan  kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan publik, publik dapat mengetahui program kerja Pemda,  memberikan solusi dalam pemecahan masalah, serta memberikan kenyamanan dan kepastian hukum.

“Terakhir strategi yang kami terapkan agar inovasi ini berjalan efektif dan berkelanjutan, kami melakukan update  data / informasi secara berkala, sosialisasi kepada publik melalui berbagai saluran baik media massa maupun  media sosial, dan melakukan kolaborasi dengan organisasi sosial,” tandas Masdin.

Merespon paparan Kadis Kominfo, para tim penilai menitipkan beberapa pesan untuk PPID Luwu timur seperti  pembuatan website khusus PPID Lutim yang bisa diakses publik, melengkapi daftar informasi publik berdasarkan  kategori, SOP keterbukaan informasi publik serta memaksimalkan fungsi gedung PPID untuk pelayanan informasi  publik.

” Dengan potensi yang dimiliki Luwu timur saat ini baik dari sisi anggaran maupun sarana, kami berharap Lutim  akan lebih maju lagi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik” kata Fauziah Erwin, ketua tim penilai dari  Komisi Informasi Sulsel.(rls).

Pos terkait