
HASIL PEMERIKSAAN. Hasil Pemeriksaan Rapid tes ke enam anggota keluarga SY yang selama ini kontak erat dengan SY pasien positif Covid-19 di Enrekang..
ENREKANG,UPRKS.co.id –Enam orang keluarga pasien terkonfirmasi positif Covid-19 kasus ke-95 telah dilakukan pemeriksaan Rapid tes.
Mereka yang di RDT adalah yang diduga selama ini kontak erat dengan pasien positif Covid-19 inisial SY (71), warga Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang.
Masih ada enam anggota keluarga pasien yang tidak melakukan RDR karena selama ini mereka tak pernah kontak erat dengan SY.
Meski begitu seluruh keluarga tersebut saat ini telah melakukan karantina mandiri di dua tempat terpisah, yaitu enam orang tetap karantina mandiri dirumahnya di jalan Industri, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang yakni 3 orang Dewas dan 3 Anak-anak dan di Makassar sebanyak 4 orang dewas dan 2 Anak-anak.
Salah seorang Keluarga SY mengatakan, hasil Rapid ke enam anggota keluarga yang selama ini kontak erat dengan SY adalah Non Reaktif. Itulah yang menjadi pegangan sehingga mereka tidak setuju jika harus dilanjutkan dengan pengambilan Swab PCR.
“Kami bukan menolak, karena kalimat menolak untuk di Swab tidak pernah keluar dari mulut kami. Hanya saja saya mewakili keluarga menyampaikan, apa dasar Petugas mau melakukan pemeriksaan Swab sementara hasil pemeriksaan Rapid tes non Reaktif. Apalagi semua anggota keluarga tidak bergejala alias kami semua sehat-
sehat saja” kata AR.
Untuk itu, anggota keluarga SY tetap bertahan agar tidak dilakukan pengambilan Swab PCR mereka.
Menanggapi hal itu, Kadis Kesehatan Enrekang, Sutrisno mengatakan jika mereka tidak mau di Swab, maka kita akan tetap melakukan Swab terhadap salah seorang anak SY yang saat ini bekerja sebagai tenaga Honorer di Kantor Dinkes Enrekang.
“Saya akan tetap melakukan Swab terhadap yang satu ini, karena bekerja di lingkup Dinkes, saya tidak mau jika terjadi penularan terhadap pegawai lainnya. Jadi tetap akan kita Swab”. Kata Sutrisno yang juga Koordinator Satgas Penanganan pada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Enrekang.
Mendengar hal tersebut, DIW (27) salah satu anak SY yang selama kurang-lebih tiga tahun menjadi tenaga Honorer pada kantor Dinkes Enrekang menyatakan sikap untuk tak mau di Swab.
DIW mengatakan pasrah terhadap keputusan Kadis Kesehatan selaku pimpinan jika pun harus mengeluarkannya sebagai tenaga Honorer di Dinkes.
“Saya tetap tidak mau di Swab, karena selama ini saya tidak pernah kontak dengan bapak saya karena rumah kami terpisah sangat jauh. Saya juga tidak mau kalau hasil Swab saya nanti mempengaruhi psikologis saya dan Keluarga saya apalagi saya punya anak kecil”. Ucap DEW.
Bagi mereka RDT sudah cukup menunjukkan bukti mereka Non Reaktif apalagi semuanya dalam kondisi sehat- sehat saja. Bagi DIW tidak ada yang perlu dikhawatirkan dirinya akan menulari teman sekantornya karena saat ini DIW telah melakukan karantina mandiri dikediamannya di Makassar.
“Tidak ada alasan Kadis Kesehatan khawatir adek kami akan menjadi media penyebaran virus Corona di tempat kerjanya. Saya tidak akan mewakili keputusan adik saya tapi diia sudah menyatakan sikap akan mengikuti keputusan Kadisdes kalaupun DIW harus dikeluarkan dari pekerjaannya”. Kata salah seorang keluarga SY. (Sry).




