TAKALAR,UPEKS.co.id—-Bhabinkamtibmas Desa Aeng Batu-Batu Polsek Galut Polres Takalar Bripka Abdul Salam SH,. melaksanakan Operasi Yustisi dan penegakan protokol kesehatan sesuai Perbup No. 25 Tahun 2020 di Cafe Biring Kassi Karama, Desa Aeng Batu-Batu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Senin (28/09/2020).
Dalam kegiatan Operasi Yustisi dengan sasaran pengunjung dan pengelolah Cafe Biring kassi Desa Aeng Batu- Batu didapati masih ada pengunjung tidak memakai masker maka ditegur secara lisan dengan bahasa yang santun sehingga pengunjung dapat memahami tentang pentingnya memakai masker dalam rangka mencegah
penularan Virus Copid 19.
“Kegiatan ini rutin kami gelar untuk mendisiplinkan masyarakat menaati protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19,” ujar Salam.
jumlah pengunjung yang ditegur 5 orang, dalam kegiatan Operasi Yustisi juga di jelaskan tentang peranan warga terkait menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban dengan kewajiban warga menjadi polisi bagi dirinya sendiri sehingga Harkamtibmas dapat tercipta dengan baik.
“Selain menegur masyarakat yang belum memakai masker, kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing,” ucap Abdul Salam.(Jahar).